Dalam Rangka Monitoring Dana BOSP Tahun Anggaran 2024 Di UPT SPF SDN KALUKUANG 2 Kec Tallo Makassar Pada Selasa 21 Januari 2025.
realitasnews.net-- -- Makassar, -- -- Monitoring Dana BOS tahap 2 tahun anggaran 2024 adalah kegiatan untuk memastikan bahwa dana BOS digunakan sesuai dengan peruntukannya. Kegiatan ini dilakukan oleh tim Monitoring dan Evaluasi ( MONEV) BOS.
Muh. Yusran, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Sekolah UPT SPF SDN KALUKUANG 1 Kecamatan Tallo Makassar saat di temui awak media di ruang kerjanya belum lama ini, mengatakan, Kegiatan MONEV BOS dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS.
Ada beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam kegiatan MONEV BOS adalah. Kesesuaian laporan keuangan, Efektivitas program, Kepatuhan administrasi," jelasnya.
Selain itu, bahwa Satuan pendidikan yang terlambat melaporkan penggunaan dana BOS akan dikenakan pengurangan penyaluran dana BOS tahap kedua," ucapnya.
Lanjut Yusran mengatakan, Dalam kesempatan ini, mereka mendapatkan arahan langsung mengenai pelaksanaan juknis dalam pengelolaan dana dan pemenuhan keiterial kelayakan penerima tunjangan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana yang diberikan oleh pemerintah di masing- masing sekolah," terangnya.
Olehnya itu, dalam pemantauan dan evaluasi yang rutin yang dilakukan oleh tim Monitoring untuk memastikan bahwa program yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya. ( Lis rn ).
0 Komentar