Setelah Muhyiddin Menjalani Pemeriksaan Di Lt 2, Ruang Kerja Wali Kota Makassar, Jln Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang Pada Selasa (7/1/2025).
realitasnews.net-- -- Makassar, -- -- Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, dalam pemeriksaan Muhyiddin sekaitan dengan pelanggaran netralitas yang dilakukan pada saat momen Pilkada 2024.
Muhyiddin juga melakukan kesalahan lain, yakni bepergian tanpa izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini wali kota.
Eks PLT Kepala Dinas Sosial Makassar menjalani ibadah umroh menjelang akhir tahun. Kala itu, Pemkot Makassar sedang mengenjot administrasi keuangan menjelang tutup tahun. Danny menilai, kesalahan Muhyiddin sangat berat," ungkapnya.
Pertama netralitas, Kedua tambahanya lagi karena kesalahan tanpa izin keluar meninggalkan tugas berat sekali, sangat berat. Dalam pemeriksaan itu, Danny Pomanto mengaku hanya memberi pengantar.
Selebihnya Muhyiddin memberikan keterangan kepada Insfektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah ( BKPSDMD )," ucap Danny.
Lanjut Danny mengatakan, Saya cuman kasi pengarahan biar fair jangan saya yang periksa. Yang periksa biar Insfektorat sama BKD, saya tadi ada beberapa pertanyaan kemudian saya tinggalkan.
Sebelumnya diberitakan, Kapala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin dinonaktifkan sementara dari jabatannya," tutur Danny.
Disamping itu, keputusan tersebut diambil oleh pejabat pembina kepegawaian ( PPK ) Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia ( BKPSDMD ) Makassar mengatakan, penonaktifan Muhyiddin sebagai Kadis Pendidikan kerena meninggalkan tugasnya ditengah menumpuknya pekerjaan di akhir tahun," terangnya.
Selain itu, Pejabat bisa mengajukan izin cuti, untuk umroh sharusnya pejabat bersangkutan mengajukan cuti.
Akhmad Namsum menjelaskan, bahwa Kadis Pendidikan Muhyiddin telah memasukkan berkas cuti. Bahkan BKD telah mengeluarkan berkas cutinya pada 18 Desember, namun ditarik kembali kerena tak sesuai format administrasi cuti.
"Dia tandatangani sendiri ( permohonan cuti ) tanpa rekomendasi PPK. Dikeluarkan surat cuti pada tanggal 18 Desember 2024, dan dibatalkan pada tanggal 20 Desember 2024 karena tidak ada izin resmi PPK. Meski permohonan cutinya dibatalkan, namun Muhyiddin tetap berangkat ke tanah suci pada tanggal 23 Desember 2024 lalu," pungkasnya.
Terkait meninggalkan tugas tanpa izin PPK kami akan Surati BKN, pejabat yang tinggalkan tugas tanpa izin PPK akan kita laporkan ke BKN.
Kadis Perdagangan Arlin Ariesta dan Lurah Lae- lae menjadi salah satu pejabat yang diduga melakukan pelanggaran netralitas pada Pilkada 2024 lalu.
Ketiga pejabat ini telah diagendakan untuk diperiksa atau sidang pada Senin 20 Desember 2024 lalu. Hanya saja, pemeriksaan Muhyiddin dan Aelien Arista ditunda pada awal Januari 2025.
Alasan penundaan karena Muhyiddin sedang menjalani ibadah umroh di tanah suci. Pasti akan diperiksa karena kan panggilan pertama tidak dipenuhi Muhyiddin, maka kita juga menunda untuk Dinas Perdagangan, sampai persiapan sudah oke, baru kita lakukan panggilan kedua," tutur Danny Pomanto.(**).
0 Komentar