Rumah Milik H. Amir Towo Di Kab Maros Di Bobol Maling. Korban Kerugian Sekitar Rp 30 Juta


Sesuai Laporan Polisi Bahwa  Pada Tanggal 2 Desember 2024 Diduga Telah Terrjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Di Jalan Poros Makassar Maros Tepatnya Di Ongkoe Desa Tellupoccoe Kecamatan Marusu Kabupaten Maros Tidak Jauh Dari Pos Polisi  Lalulintas Perempatan Bandara Lama Hasanuddin 

realitasnews.net-- -- Maros, -- -- H.Amir Towo selaku pemilik rumah makan saat dikonfirmasi awak media baru- baru ini mengatakan,  bahwa kejadian pencurian tersebut, diperkirakan terjadi pada bulan November 2024 sekitar jam, 1.00 malam .


Adapun barang- barang kami yang kehilangan diantara lain yakni, Kulkas pendingin merek DEA, dan alat alat dapur seperti Kompor gas, Kipas angin ,Tabung gas,Blender daging, Piring, Mangkok, dan tempat Air, serta Televisi. Dalam peristiwa ini, kerugian ditaksir kurang lebih 30 Juta Rupiah," jelasnya.

Menurut keterangannya, 
bahwa rumah tersebut ditutup sementara selama satu bulan dalam keadaan terkunci rapat baik dari  depan dan belakang, karena anaknya sementara dalam keadaan sakit mereka berobat di Makassar," ucapnya.


Kejadian ini  Hj Maryama istri dari H. Amir Towo sudah melaporkan ke SKPT Polres Maros berdasarkan surat tanda penerimaan laporan No. LP/B/322/2024/SPKT/ Polres Maros /Polda Sulawesi Selatan, tanggal 02 Desember 2024.yang diterima oleh An, Ka SKPT Resor Maros Kanit lll  Aiptu Muh. Jaelani Nrp 76100915.

Berdasarkan hasil laporan tersebut, pelaku terancam tindak pidana biasa pencurian UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 362 dan atau 363 Ayat 1 mengenai pencurian dengan pemberatan.


Setelah kejadian tersebut dilaporkan. Tim INAFIS langsung turun ke tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP sekitar 
Pukul 20. 00 malam, adapun anggota polisi yang hadir sebanyak 2 orang," ungkapnya.

H Amir menduga pencuri ini diperkirakan jumlahnya sebanyak 4 sampai 5 orang 

Dia beralasan bahwa  Kulkas yang diambil dan beberapa barang lainnya menggunakan Mobil untuk diangkut dan diduga  pencuri ini masuk melalui pintu belakang dengan cara dicungkil.

Kepala SPKT Polres Maros Sulawesi Selatan sudah menerima laporan kehilangan dari pelapor untuk tindaklanjuti," tutupnya.( Lis/ H Amir ).

Posting Komentar

0 Komentar