Tugas Dan Tanggung Jawab Sebagai Kepala KUA Harus Dijalankan Dengan Sebai Baiknya


Prosesi Akad Nikah Yang Berlangsung Di Kantor KUA Kec Tanralili Kab Maros Yang Dipimpin Oleh Ustast ILO Didampingi Oleh Kepala KUA SAHARUDDIN, S.HI. Pada Rabu 16- 10- 2024.

realitasnews.net-- -- Maros, -- -- Memiliki keluarga yang bahagia pada dasarnya merupakan keinginan pada setiap individu di dunia. Arti dari bahagia dalam keluarga adalah menikmati setiap momen, baik suka maupun duka, secara bersama-sama, saling toleransi, saling melindungi, saling bantu, saling menyayangi, dan selalu ingin membahagiakan sehingga bisa dikatakan keluarga Sakinah, Mawadah, Warahmah. 

Pada hari ini Rabu 16 Oktober 2024 sepasang calon pengantin sebut saja Bora Bin Tayang dengan Muma Binti Nabong  datang di balai nikah Kantor KUA Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros untuk melaksanakan pernikahan didampingi oleh keluarga kedua belah pihak.

Berlangsungnya prosesi akad nikah yang dipimpin  oleh Ustad ILO  di dampingi oleh Kepala KUA Tanralili Saharuddin, S.HI.



Kepala KUA  Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros Saharuddin, S.HI memberikan arahan nasehat dan aturan-aturan dalam perkawinanya. 

Dia menyampaikan bahwa suami dan istri diwajibkan untuk saling mencintai dan memelihara hubungan dengan keluarga kedua belah pihak. Kasih sayang yang harmonis akan menciptakan suasana yang hangat dan menyenangkan dalam pernikahan," ungkapnya.

Selain itu, Kasih sayang yang harmonis juga akan menciptakan hubungan yang baik dan saling menguntungkan dengan keluarga. Kasih sayang akan membuat pernikahan menjadi jembatan silaturahmi dan ukhuwah sehingga dapat tercapai yang kita harapkan yaitu menjadi keluarga yang harmonis, keluarga Sakinah, Mawadah, Warahmah," terangnya.

Lanjut dia menjelaskan, pernikahan adalah sangat sakral kita harus menjaga dengan baik. Pernikahan juga  menghabiskan hidup dan menua bersama kekasih idaman bisa dikatakan sebagai suatu impian bagi setiap orang, sehingga sudah banyak yang melakukan pernikahan. 

Oleh karena itu, hampir setiap pasangan laki-laki dan perempuan ingin sekali untuk mewujudkan suatu pernikahan yang di mana pernikahan bisa membuat kedua pasangan hidup bersama. 

Terlebih lagi suatu pernikahan akan lebih bahagia ketika memiliki si buah hati.".tutur H. Saharuddin.

Proses akad nikah berlangsung dengan khidmat, disaksikan dua  orang saksi tercatat dan pihak keluarga, pembacaan sighat taklik talak dan penandatangan berkas nikah serta penyerahan sepasang buku nikah dan Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Hasir Tappa Penyuluh Agama," kuncinya. ( samsir ).

Posting Komentar

0 Komentar