Salah Satu Rumusan FGD Adalah Kolaborasi Dan Sinergitas Kementerian Agama Bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar Dalam Mendistribusikan Guru- Guru Agama Disatuan Pendidikan Baik Jenjang SD Maupun SMP.
realitasnews. net-- -- Makassar, -- -- Keterbatasan dan persebaran guru Pendidikan Agama yang tidak merata di Kota Makassar kini terjawab di Forum Focuss Grouf Discussion ( FGD )dinisiasi Dewan Pendidikan untuk Merumuskan solusi penyelesaian penetapan Guru Agama yang berlangsung pada 18-07-2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makasar Muhyiddin, SE, M.M menjelaskan pihaknya siap mendistribusikan Guru- guru agama baik guru pendidikan Agama Islam, Agama Kristen, Agama Katolik, Agama Budha, dan Agama Hindu di sekolah- sekolah sesuai peserta didik berdasarkan agama yang dianutnya," tutur Muhyiddin.
Lanjut dia mengatakan, Kalau guru Pendidikan Agama Islam ada yang kekurangan jam pelajaran. Disdik bisa memberi nota dinas untuk mengejar di sekolah lain agar kuota jam mengajarnya terpenuhi. Kegiatan ini dilaksanakan di Forum FGD Dewan Pendidikan Kota Makasar pada Kamis 18 Juli 2024.
Selain itu, Guru pendidikan Agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha yang terbatas, Kata Muhyiddin Dinas Pendidikan siap mendistribusikan guru- guru agama dari Kemenag atau lembaga lain yang bersedia.
Guru- guru agama yang diutus lembaga tertentu, harus di SK- kan yayasan agar bisa dimasukkan di dalam Dapodik, dengan begitu guru bersangkutan berpotensi ikut PPG dan mendapatkan tunjangan sertifikasi," ungkapnya. ( Lis rn ).
0 Komentar