Jika dalam suatu proses lelang terjadi buangan tinggi pastilah ada nilai bahan atau material yang dikurangi yang menyebabkan kwalitas bangunan atau pekerjaan nantinya jelek, karena sudah tidak sesuai RAB
realitasnews.net -- Makassar,-- Diduga Banyak Proyek Bermasalah dibeberapa kabupaten/kota bahkan provinsi. Muh Tahir, sebagai Ketua DPK LIPAN yang ada di Sulawesi Selatan, dan kini dia sekarang dipercayakan memimpin DPK LIPAN Kota Makasar yang dulunya Muh. Tahir pernah memimpin DPK LIPAN Maros, selain jabatan sebagai Ketua DPK LIPAN Kota Makasar dia merangkap Ketua TIM Khusus LIPAN Indonesia,
Dalam rapat jajaran Pengurus DPK LIPAN Kota Makassar, Tahir menyoroti kinerja Pokja ULP, atau biasa disebut Panitia Lelang, dia tidak menunjukan ULP mana, tapi dia menyampaikan hampir secara keseluruhan masalah kasus di dinas bersumber dari Pokja ULP atau Panitia Lelang.
"Kami menyampaikan ini atas bayaknya pengaduan Kontraktor kesekertariat mereka curhat kepada kami, katanya mereka sering ikut lelang tapi tidak pernah keluar jadi pemenang lelang, pengaduan Kontraktor ini yang kami coba kaji di TIMSUS LIPAN Indonesia semalam," paparnya.
Lanjut Tahir menjelaskan, contoh soal, jika kita mengamati Link LPSE atau daftar lelang disemua kabupaten bahkan provinsi hampir keseluruhan pemenang lelang dengan penawaran terendah.
Padahal, sambung Ketua Lipan Makassar ini, penawaran harga bukan patokan dalam penentuan pemenang lelang , hanya kadang POKJA ULP /Panitia Lelang tidak mau ambil pusing.
"Ya dia ambil saja harga penawaran yang terendah, padahal penawaran terendah kadang melakukan buangan penawaran sampai 30%. Itu belum masuk pajak PPN dan PPH sebesar 12,5% serta sewa Perusahaan jika dia pinjam perusahaan," jelasnya.
Ketua Timsus ini menambahkan, setelah proyek berjalan ditemukan proyek tidak sesuai bestek atau RAB yang disalahkan adalah KPA PPK PPTK padahal memang, biaya yang dipakai dalam proyek itu tidak cukup sesuai yang direncanakan, karena pihak kontraktor dalam memenangkan lelang terlalu banyak buangan, coba kita fikir harga buagan 30% jika di lihat dari Pagu atau HPS.
"Artinya, berapa banyak nilai anggaran yang terbuang, lantas buangan itu mau disulap untuk melengkapi bahan atau material sesuai yang beda didalam RAB, pastilah tidak bisa, mau ambil uang dari mana," jelas Tahir.
Menurut Tahir, Jika dalam suatu proses lelang terjadi buangan tinggi pastilah ada nilai bahan atau material yang dikurangi yang menyebabkan kwalitas bangunan atau pekerjaan nantinya jelek, karena sudah tidak sesuai RAB.
Muh. Tahir menegaskan, kami dari TIMSUS LIPAN Indonesia memberi sarankan kepada Pihak POKJA ULP / Panitia Lelang lakukanlah penilaian yang wajar jangan sekedar harga terendah, karena jika proyek berkasus atau berproses hukum POKJA tak pernah terlibat.
Yang tak kala penting, kata Tahir, adalah lelang jasa konsultasi, karena hampir semua lelang dimenangkan oleh perusahaan menengah, bahkan perusahaan besar yang memiliki pengalam kerja yang besar.
Walaupun, Tahir menilai, lelang hanya 150 juta. Pertanyaan, kata dia, sampai kapan perusahaan kecil akan mendapatkan pengalaman kerja dan kesempatan kerja jika lelang jasa konsultasi tanpa adanya penggolongan / tingkatan jenis usaha.
"Ini sama saja memelihara praktek persaingan usaha tidak sehat," kuncinya. (Lis/rn-mks)
0 Komentar