Pensiunan PNS kini akhirnya tidak lagi mempertayakan kapan gaji 13 akan dicairkan oleh PT. Taspen Minggu 19/05/2024.
realitasnews.net -- Jakarta,- Pendidikan Nasional, - - Melalui surat resminya Taspen telah menetapkan tanggal mulai pencairan gaji 13 pensiunan PNS, melihat dari surat tersebut, Taspen akan melakukan pencairan gaji 13 pensiunan PNS paling cepat pada 3 Juni 2024 sebelum perayaan Idul Adha. Tepatnya dalam surat Taspen bernomor PUM-2/DIR.3/05 2024 tentang Pembayaran Gaji 13 Tahun 2024.
58 dan 60 Tahun batas usia Pensiun PNS dan PPPK ditetapkan sampai usia pembayaran Gaji 13 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan dilaksanaka paling cepat mulai tanggal 3 Juni 2024.
Lebih lanjut, terdapat juga beberapa ketentuan yang dimuat di dalam surat Taspen itu. Antara lain, gaji 13 pensiunan PNS akan dicairkan Taspen dengan beberapa komponen penghasilan, yaitu sebagai berikut.
Taspen tidak akan melakukan pemotongan iuran atau pemotongan lainnya, ataupun teekait pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan dan ditanggung oleh Pemerintah," terangnya. (Lis/ RN).
0 Komentar