RENCANA KEGIATAN OBSERVASI E-KINERJA YANG DILAKSANAKAN DI UPT SPF SDN KALUKUANG III MAKASSAR



Mulai Bulan Januari 2024 Guru ASN Hanya Perlu Mengisi Perencanaan Kinerja Melalui PMM Yang Terintegrasi Dengan e- Kinerja BKN Pengelolaan Kinerja Guru Oleh Tim Kemendikbudristek Dan Tim Pengembang Teknologi.

realitasnews.net--- Makassar--- Kegiatan Sistem Pengelolaan Kinerja Guru diatur melalui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Direktur Jenderal GTK Nomor 7607/B.B1/ HK 03/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan pada pangkat dan golongan, 

Seperti halnya yang dilaksanakan UPT SPF SDN Kalukuang III Kecamatan Tallo Makassar saat di temui media Realitasnews Pendidikan di ruang kerjanya baru- baru ini mengatakan, bahwa rencana observasi e- Kinerja Guru dilaksanakan pada 7 Februari 2024, jelasnya.


Lanjut Meri mengatakan, kegiatan tersebut dengan adanya Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah ini, setiap kinerja yang menunjang transfortasi pembelajaran. Dengan begitu, upaya untuk mewujudkan pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik menjadi lebih maksimal.

Menurutnya, Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Sistem ini adil karena siapa yang kinerjanya baik, akan mendapat nilai yang baik pula, tidak hanya berpatokan pada pangkat dan golongan," kuncinya. ( Lis rn ).

Posting Komentar

0 Komentar