realitas news.net -- BANTAENG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bantaeng sisa masa jabatan 2019-2024. Di Gedung DPRD Bantaeng, Jumat (1/12/2023).
Anggota DPRD asal Partai Gerindra yang resmi dilantik yaitu H Husain Lamang, menggantikan Misbahuddin Basri, karena pindah partai.
Sekertaris Daerah Bantaeng Abdul Wahab menyampaikan harapan agar dengan pelantikan anggota dewan yang baru ini akan semakin meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra Pemerintah Daerah dan unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah termasuk dalam hal mendukung program strategis Pemerintah Daerah untuk tahun 2024 mendatang. (HMS/ARW)
"Semoga amanah yang di berikan dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya guna berikhtiar bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantaeng"
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad mengingatkan agar Husain Lamang saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Bantaeng. (HMS/arw)
0 Komentar