Dibuka Pendaftaran Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel

Ketua Tim Seleksi KIP Provinsi Sulsel, Dr. Hasrullah bersama tim saat memberikan keterangan


realitasnews.net --- MAKASSAR,-- Keterbukaan informasi sejalan dengan salah satu pilar reformasi yakni transparansi. Secara 
komprehensif Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) mengatur mengenai kewajiban badan publik negara dan badan publik non negara untuk memberikan pelayanan informasi yang terbuka, transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Mencermati hal tersebut Komisi informasi (KI) pun dibentuk sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU KIP dan peraturan Pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik antara para pihak melalui bantuan mediator komisi informasi, sedangkan ajudikasi nonlitigasi adalah proses penyelasian sengketa 
informasi publik antara para pihak yang diputus oleh komisi informasi.

Kini pendaftaran anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel, telah dibuka. Pendaftaran KIP Sulsel dibuka 13-15 September. Proses pendaftaran dibuka 18 September hingga 2 Oktober 2023 mendatang. 

Menurut Ketua Tim Seleksi (Timsel) KIP Sulsel, Dr. Hasrullah menyampaikan, bagi putra-putri Sulsel yang berminat untuk menjadi komisioner KIP Sulsel disilakan mendaftar.

 “Agar Sulsel melahirkan orang-orang terbaik. Kita berharap orang terbaik ini mendaftar menjadi calon komisioner KPI,” ungkapnya di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 12 September 2023. 

Lanjut Ketua Yayasan Masjid Nurul Ittihad Kalukuang ini,  bahwa dalam tahap penyaringan Timsel akan memilih 10-15 orang, selanjutnya akan diberikan ke DPRD Sulsel untuk ditetapkan.

Sambung Hasrullah, Adapun Timsel terdiri dari, 5 orang yang diketuai oleh Hasrullah, Muchlis Madani sebagai Wakil Ketua, anggota ada Asriady, ada juga dari Pemprov Sulsel Staf Ahli Tautoto dan dari KIP pusat. 

"Adapun persyaratannya, akan dibahas secara detail nantinya, namun ia membeberkan persyaratan umumnya," ucapnya sembari menyebutkan beberapa persyaratan seperti, Warga Negara Indonesia (WNI), Berdomisili Sulsel, Pendidikan minimal S1,  Memiliki Integritas,  Memiliki kemampuan dalam bidang komunikasi dan informasi dan Sehat jiwa-raga. (1n54f)

Posting Komentar

0 Komentar