RAHMAT TAUFIQ, S.SOS SIAP MEMEGAN AMANAH SEBAGAI KETUA DPD LSM LIPAN DI PROVINSI SULSELBAR




Realitasnews.net --- MAROS,-- Selamat Bergabung Rahmat Taufiq, S.Sos Sebagai Ketua DPD LSM LIPAN Indonesia Dan Siap Mengembangkan Di Enam Kabupaten Di Provinsi Sulawesi Barat Pada Sabtu 12 Agustus 2023.

Dalam Kunjungan Rahmat Taufiq, S.Sos Di Sekertariat DPK LSM LIPAN Kabupaten Pangkep Disambut Dengan Baik. Beliau Menyampaikan Keiginannya Bertekad Untuk Bergabung Di LSM LIPAN Indonesia Dan Siap Memegang Amanah Selaku Ketua DPD LSM LIPAN Di Provinsi Sulawesi Barat.



Sejauh mana beliau mengamati pergerakan rekan anggota LSM LIPAN Indonesia di Sulawesi Barat. Kami melihat sendiri mengenai beberapa kasus masyarakat yang didampingi oleh LSM Lipan semuanya dapat terselesaikan dengan baik tanpa adanya konflik yang kerkepanjangan. Ini membuat kami tertarik dengan pola yang digunakan Lembaga LSM LIPAN Indonesia, sehingga kami bertekad dengan ihklas untuk bergabung di LSM Lipan tersebut, terangnya.

Ditempat terpisah, Ketua Tim Khusus LSM LIPAN Indonesia Muh.Tahir putra kelahiran Maros menjelaskan, bahwa keiginan beliau untuk bergabung di LSM Lipan Indonesia sejak dulu, saat itu kami berkunjung ke Sulawesi Barat untuk memperlebar sayap sekaligus menerima pengaduan masyarakat. Pada waktu itu kami sampaikan bahwa di Provinsi Sulawesi Barat ini belum ada perwakilan LSM LIPAN, ucap Muh.Tahir.

Lanjut Muh.Tahir mengatakan, Rahmat dari dulu memang keiginannya mau bergabung di LSM Lipan Indonesia, juga kami sudah laporkan ke pengurus DPP Lipan Indonesia. Alhamdulillah, sudah mendapat respon dari Ketua DPP  Lipan Ir.Muchtar Baso dan Ketua Umum Muh.Natzir Azis. Insyaallah, sementara menunggu surat mandat dari DPP untuk segera menyusun kepengurusan selaku DPD LSM LIPAN Provinsi Sulawesi Barat, ungkapnya.

Olehnya itu, Rahmat Taufiq berharap agar kepengurusan selaku DPD lipan indonesia dapat diterima oleh masyarakat Sulawesi Barat. Minta doa restu kepada seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Barat untuk bisa berkalaborasi dan bekerja sama dalam pemantauan, pengawasan kontrol sosial sesuai tupoksi LSM Lipan yang telah diamanakan oleh Undang- Undang," kuncinya. ( Lis rn ).

Posting Komentar

0 Komentar