PROSES PPDB TAHUN 2023 DI SDN LAYANG 1V/72 KEC BONTOALA MAKASSAR




Jadwal Pendaftaran PPDB Tahun 2023 Sekolah Dasar ( SD ) Di Gelar Pada 24 Hingga 25 Juni 2023.

realitasnews.net--- Makassar--- Syarat calon peserta didik baru tingkat SD berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023. Sekolah wajid menerima peserta didik yang berusia 7 tahun. Pemgecualian syarat usia paling rendah 6 tahun sebagaimana yang dimaksud yaitu paling rendah 5 tahun enam bulan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/ atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada nomor 3 tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah asal.



 Tahun 2021 siswa baru ada 30, selanjutnya pada tahun 2022 ada 15 orang siswa baru nampak ada perkembangan. Seiring dengan perkembangan waktu banyak siswa yang pindah sekolah padahal hanya satu kompleks, jadi sekolah ini mereka hanya jadikan tempat sonasi, " kata Kepsek SDN Layang IV/72, Rosmiati S.Pd kepada awak media, Sabtu (24/6/2023)

Dikatakannya, yang jadi persoalan kenapa Kepseknya menerima mereka padahal masih satu kecamatan. Masalahnya sekolah kami tidak berkembang karena siswa hanya bertahan selama 1 atau 2 bulan mereka pindah sekolah. Dulu ketika saya bertugas di Kecamatan Wajo, Kepseknya menolak menerima siswa bila satu kecamatan, karena mereka disuruh pindah di kecamatan lain, " ucapnya.

" Di kecamatan Bontoala ini banyak masalah, diantaranya ada siswa yang belum terbit surat pindanya, namun pihak Kepseknya tetap menerima siswa tersebut. Jadi saya berharap proses penerimaan siswa itu harus sesuai dengan prosedur, kalau di sini dia lulus maka di sekolah ini siswa tersebut belajar. Persoalan kalau mereka mau pindah berikutnya, misalnya sudah berjalan satu tahun ikuti pelajaran terus  mau pindah maka itu bukan lagi aturan PPDB, " ujar Rosmiati S.Pd. (Yahya)

Posting Komentar

0 Komentar