Dugaan Penggunaan Dana Desa Di Bonto Majannang, Kec. Sinoa, Bantaeng Menuai Pertanyaan



"Kami selaku warga, memohon agar pihak yang berwenang, khususnya pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dapat memberikan kejelasan, agar dugaan penyelewengan penggunaan dana desa ini, bisa terang benderang".


realitasnews.net --- MAKASSAR,-- Dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Bonto Majannang, Kabupaten Bantaeng Menuai Pertanyaan. Pasalnya, ada beberapa peruntukan dana yang dinilai tidak sesuai sasaran. 

Ironisnya, Kepala Desa (Kades) Bonto Majannang, Kecamatan Sinoa, kabupaten Bantaeng, yang berinisial Hfd, enggan dikonfirmasi oleh pihak media.

Menurut tim media yang berkali-kali  berusaha menemui Hfd, untuk dimintai keterangan terkait dugaan Penggunaan Dana Desa tersebut,  baik melalui via telepon atau kantor Desa dan rumahnya, Hfd terkesan menghindar.

"Anehnya lagi, sempat sekali  handphonenya dia angkat, namun alasannya sedang bersama bapak Bupati Bantaeng, lalu kemudian dia tutup dan memblokir nomor wartawan tersebut," tutur wartawan online dan cetak itu 

Dari hasil investigasi Tim media di lapangan, beberapa infomasi dihimpun di masyarakat  Desa Bonto Majannang, mereka mempertanyakan tentang penggunaan Dana Desa.

Menurut sumber yang tak ingin disebut namanya mengatakan,   memang sudah lama masyarakat mempertanyakan, tentang kemana arahnya atau peruntukan penggunaan dana desa itu 

 Tim Media yang  turun kelapangan mempertanyakan langsung ke kantor Desa Bonto Majannang, untuk menemui kades Hfd,  namun menurut stafnya kepala desa Bonto Majannang ada di rumahnya.

Tim media pun segera ke rumah kades hfd. Sayang sekali tiba di rumahnya ternyata, kades  Hfd tidak berada di tempat sampai berita ini diangkat.

Menurut sumber dari warga yang tak mau disebut namanya menyatakan, kami mempertanyakan, tentang pengadaan barang, yaitu  pompa cas, sebanyak 300 unit di duga harga Rp. 1 juta perunit,

Lanjut warga itu, pengadaan kelengkapan pengantin senilai  100 juta di kemanakan hasilnya?

Dan diduga, kata dia,  rumah pertemuan petani,  semua ini di pertanyakan oleh masyarakat. Pasalnya, dari lokasi dan anggaran peruntukannya belum ada kejelasan.

"Jadi kami selaku warga, memohon agar pihak yang berwenang, khususnya pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dapat memberikan kejelasan, agar dugaan penyelewengan penggunaan dana desa ini, bisa terang benderang," pintanya.

Sejumlah insan pers sangat menyayangkan oknum Kepala Desa Bonto Majannang,  Kecamatan Sinoa,  Kabupaten Bantaeng yang tidak kooperatif dan tak ingin di temui dan seakan memandang sebelah mata para awak media di Bantaeng.

"Kami sebagai wartawan sudah baik hati, ingin menemuinya dan meminta keterangan kades Bonto Majannang, namun sepertinya tidak mengindahkan adanya  konfirmasi tersebut," kunci awak media tersebut. 

Hingga berita ini diangkat belum ada keterangan dari Kades Bonto Majannang tersebut. (timinv.)

Posting Komentar

0 Komentar