Diduga Kisruh SK Plt Kepsek UPT SPF SMP Negeri 23 Makassar

Surat Usulan Komite Sekolah SMPN 23, tentang PLT 


realitasnews.net --- Makassar --- Berawal dari Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) di  Unit Pelaksana Tenis (UPT) Satuan Pendidikan Formal (SPF) SMP Negeri 23 Makassar, ada yang mempertanyakan bahwa kenapa SK Plt tersebut terdapat perubahan atau dinilai terjadi penggandaan. 

Pasalnya, sudah terdengar kabar bahwa Surat Keputusan (SK), tentang penetapan Plt. Kepsek UPT SPF SMPN 23 Makassar tersebut sudah ada dan tercantum atas nama Drs. Syafri Hursasia SY, MM yang juga menjabat sebagai Pengawas Dinas Pendidikan Kota Makassar di Wilayah SMPN 23 Makassar.

Menurut Ketua Komite UPT SPF SMPN 23, H. Syarifuddin Borahimah saat ditemui wartawan, pasca selesai masa tugasnya Ibu Hajja Sarlina Spd., M.Pd., mengakui, bahwa saat ini sudah terjadi transisi Kepemimpinan Kepala sekolah.

"Maka kami komite mengusulkan ke Pak Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassa, H. Muhyiddin, SE., MM bahwa Drs. Syafri Hursasia SY, MM yang paling layak sebagai Plt kepala sekolah, dengan sejumlah pertimbangan tim komite, bahwa pak Syafri adalah pengawas dan mengetahui betul Kondisi sekolah SMP Negeri 23 Makassar, dimana selalu terdepan berhadapan jika ada ronrongan yang mengaku Ahli Waris," ungkapnya.

Sambung Syarifuddin, olehnya itu kami dari Komite dan bersama Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 23 sudah mengambil langkah kongkrit dengan membangun Masjid di depan pintu masuk sekolah, sehingga yang Mengaku Ahli Waris sedikiT tenang selama ini.

Ketua Komite SMPN 23, H. Syarifuddin Borahima
saat memberikan sambutan diacara Pelepasan
Purna Tugas Kepsek SMPN 23 Makassar  


"Hal ini saya sampaikan kepada Pak Kadisdik, H. Muhyiddin dan Pak Walikota, Danny Pomanto, agar mencermati usulan dan aspirasi Komite sebagai penyambung lidah orang tua siswa-siswi dan pihak sekolah, dan elemen masyarakat," tandas Syarifuddin Birahimah.

Ketua Komite SMP Negeri 23 ini menambahkan, selain guru, sejumlah wali murid juga ikut mendukung menolak Plt Kepala Sekolah baru, sebab tidak sesuai apa yang diharapkan. Dalam wawancara itu, Syarifuddin Borahimah, memperlihatkan chatnya dari WhatsApp (WA), bertuliskan:  "Tabe Pak Wali saya Syarief Borahima... Ketua Komite SMP Neg 23 Makassar..Pasca selesai masa tugasnya Ibu Hajja Sarlina Spd.M.Pd ..maka terjadi transisi Kepemimpinan Kepala sekolah .. Maka saya usulkan ke Pak Kadis Pendidikan Pak Muhiddin..Pak Drs. Syafri Hursasia SY, MM sebagai PLT kepala sekolah.. Pertimbangan Komite pak Syafri adalah pegawas yang mengetahui betul Kondisi sekolah SMP Neg 23..dimana slalu ada ronrongan yang mengaku Ahli Waris".

"Ternyata adalagi pelanggaran malad administrasi yang dilakukan memberikan SK PLT Atas Nama pak Umar dari SMP Neg 22  Ujung Pandang..yang SK..di tanda Tangani 1.Mei 2023..pada hari libur..dan pihak sekolah tidak menerima dengan baik maupun saya sebagai komite," tukasnya sedikit menyesalkan.

Menurut Syarifuddin, jika hal tersebut kita biarkan, maka sudah terjadi Pelanggaran administrasi, misal pak Guntur itu, pak Wali sudah satu tahun lebih jadi Kabid (kepala Bidang) dan masih menjabat sebagai PLT. Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Makassar, padahal semestinya aturannya cuma pertiga bulan sudah harus ada definitif.

"Dan ini bagian kecil sekelumit persoalan dilakukan Pak Kadis, kami minta tolong Pak Wali bisa  ditangani dengan baik sehingga beban pak Wali tidak bertambah," jelasnya.

Dan besar harapan kami sebagai Komite, kata Syarifuddin,   Pak Syafri Husaiza bisa di SK-kan jadi PLT Kepala Sekolah di SMP Negeri 23 Makassar.

Dengan pertimbangan, tertulis dalam Surat Perihal : Usulan PLT Kepala UPT SPF SMPN 23 Makassar, Nomoe : 007/05/KOMITE/UPT SPF/SMPN 23/IV/2023, di tujukan Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, dengah 3 pertimbangan : 10 Beliau sebagai pengawas bina UPT SPF SMPN 23 Makassar. 2) Program sekolah yang akan dilanjutkan adalah bagian dari kolaborasi yang dibangun selama ini bersama pihak sekolah, Komite Sekolah dan Alumni. 3) Selama pembinaan dilaksanakan menunjukkan loyalitas dan dedikasi dengan tujuan meningkatkan mutu pendidikan.

"Alhamdulillah selama ini sudah adem-adem, sudah dapat meredam orang yang mengaku Ahli Waris atas tanah di SMPN 23,  maka besar harapan kami kepada pak Wali Kota dan Pak Kadisdik, agar  Drs. Syafri Hursasia SY, MM dapat menjadi  PLT untuk sementara  menunggu kepsek yang definitif," kuncinya penuh harap. (rn-mks)

Posting Komentar

0 Komentar