Rapat Kerja Dewan Guru Penggunaan Dana Bos Dan Penyusunan RKA Dan AKAS Pada Bulan Januari Tahun Ajaran 2023.
realitesnews.net---Makassar--- Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan trasparansi pengelolaan Dana Bos Reguler oleh Satuan Pendidikan sesuai dengan Pemendikbudristek Nomer 2 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOP, PAUD, BOS, Pendidikan Kesetaraan serta penambahan referensi kegiatan kertas kerja tahun anggaran 2022, dan penyusunan perencanaan tahun anggaran 2023. Maka berdasarkan hal tersebut Direktorat Jenderal Pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah.
Seperti halnya yang dilaksanakan UPT SPF SDI Tabaringan 1 Kecamatan Ujung Tanah Makassar Hj. Fdliana, S.Pd, MM selaku Kepala Sekolah ketika dikomfirmasi awak media diruang kerjanya baru- baru ini mengatakan, bahwa rapat bersama dewan guru meruoakan kegiatan refleksi akhir tahun 2022 sekaligus rapat awal sosialisasi RKAS tahun 2023. Tujuan dilaksanakannya rapat tersebut, yaitu untuk gambaran kegiatan dan program yang akan kita laksanakan di tahun 2023. Selain program yang akan kita bahas dalam rapat meliputi, ekstrakurikuler, kegiatan pemerintah Kota Makassar, jelasnya.
Demikian pula dengan pembayaran dua tahap dan dibayarkan di awal karena menurut kami bahwa kita tidak menunggu lama lagi pembayaran. Misalnya tenaga pendidik yang tidak terbayar gajinya 3 bulan hingga 4 bulan, sementara dana BOS cair kadang di akhir bulan Maret atau April.
Pelaksanaan pembayaran dilakukan dengan dua tahap yaitu pembayaran 50 persen ditahap pertama dan 50 oersen ditahap kedua.
Hj. Fadliana, Tentunya kami berharap dana BOS bisa cair di awal itu sangat membantu bagi tenaga honorer karena mereka tergantung gaji dari dana BOS. kuncinya.( lis rn )
0 Komentar