realitasnews.net -- BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Sosialisasi Hasil Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng untuk Pemilu 2024 di Hotel Serini Bantaeng, Jl. Teratai No.56, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan, Bantaeng, Kabupaten
Bantaeng, Sulsel, pada Rabu (8/3/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya, Ketua KPU Bantaeng Hamzar. S, bersama Komisioner KPU Bantaeng, Wakapolres Bantaeng Kompol Kuswanto, Asisten Bidang Administrasi Pemkab Bantaeng, Asruddin, Kadis Dukcapil Bantaeng, M. Ali Imran, Danyunit Intel Kodim 141O Bantaeng, Letda Harpil, Anggota Bawaslu Bantaeng, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabakesbangpol Bantaeng, akademisi, organisasi kemasyarakatan, forkopimda, PPK, serta sejumlah pimpinan dan anggota partai politik se- Kabupaten Bantaeng.
KPU Bantaeng Hamzar. S mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama dalam keputusan KPU terkait dengan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada pemilu legislatif (pileg) 2024 dipastikan bertambah.
Hal tersebut "Bertambahnya dikarenakan jumlah penduduk sudah di atas 200 lebih, yaitu berjumlah 202.482 jiwa," kata Hamzar. S.
Kata dia, pada tahun 2019 lalu, Pileg Alokasi kursi yang siapkan di parlemen DPRD Bantaeng berjumlah 25 kursi, Sedangkan untuk Pileg 2024 mendatang, bertambah menjadi 30 kursi dari empat wilayah pemilihan (dapil) di Kabupaten Bantaeng. Bantaeng satu, Bantaeng dua, Bantaeng tiga dan Bantaeng empat.
"Dari empat dapil yang ada di Kabupaten Bantaeng, dipastikan mendapatkan tambahan kursi, untuk Bantaeng dua Kecamatan Bissappu, Sinoa dan Uluere bertambah dua kursinya. Untuk Bantaeng satu, Bantaeng tiga dan Bantaeng empat semuanya terjadi penambahan satu kursi, ujar Ketua KPU Bantaeng.
Hamzar. S menjelaskan, Bantaeng Satu Kecamatan Bantaeng dan Eremerasa alokasi kursi untuk Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu 8 (delapan) Kursi. Sedangkan untuk Pileg 2024 mendatang bertambah 1 (satu) kursi menjadi 9 ( sembilan) kursi.
Bantaeng Dua Bissappu, Sinoa dan Uluere kursi Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu, 7 (tujuh) kursi. Sedangkan untuk Pileg 2024 mendatang bertambah 2 (dua) kursi, menjadi 9 (sembilan) kursi.
Bantaeng Tiga Tompobulu dan Gantarangkeke alokasi kursi Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu, 6 (enam) kursi. Sedangkan untuk Pileg 2024 mendatang bertambah 1(satu) kursi, menjadi 7 (tujuh) kursi.
Bantaeng empat Pajukukang alokasi kursi Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu, 4 (empat) kursi. Sedangkan untuk Pileg 2024 mendatang bertambah 1(satu) kursi, menjadi 5 (lima) kursi. ( St. Arwati).
0 Komentar