Gebrakan Baru, Lulusan PPG UNM Tahun 2023 Lampaui Capaian Nasional



Prof Husain Syam : "Lulusan PPG UNM Tanun 2023, Lampau Capaian Nasional, Kita Harus Optimisme dan Berharap Penyelenggara PPG Memberikan Konstribusi untuk Kemajuan Pendidikan  Indonesia".

Peserta yang ikut program PPG gelar wisuda ke 3 ini, dan peraih terbaik 1, pada Maret 2023, salah satunya atas nama Ismayanti Fuji Astuti, S.Pd., M.Pd.Gr, kelahiran tahun 1987 asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, anak dari  M. Amin Usman berhasil meraih peringkat terbaik 1 Maret 2023.

realitasnews.net---Makassar-- Pendidikan adalah sebuah aktivitas yang memiliki maksud atau tujuan tertentu yang diarahkan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki manusia, baik sebagai manusia ataupun sebagai masyarakat dengan sepenuhnya. Pada tahun 2022 pendidikan di Indonesia telah memulai transformasi yang diinisiasikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Reset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ). 

Dalam lingkup Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) transformasi ini dimulai berbagai program, yakni Inplementasi Kurikulum Merdeka, yaitu Program Guru Penggerak (PGP), Program Sekolah Penggerak (PSP), Program Organisasi Penggerak (POP), Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan sederajat.

Rektor Universitas Negeri Makassar ( UNM ), Prof. Dr. Ir. Husain Syam, M, TP, IPU, ASEAN  Eng mengatakan, PPG merupakan salah satu program pendidikan yang dilaksanakan setelah program sarjana dan mempersiapkan peserta didik untuk memiliki keahlian khusus dalam menunjang pekerjaan sebagai guru. 
"Program ini diselenggarakan untuk lulusan S1 Kependidikan maupun non- kependidikan dan DIV non- keoendidikan yang berminat menjadi guru," ungkapnya di PPG UNM Tahun Akademik 2022, berlangsung di Phinisi Hall,  Hotel Claro Makassar, pada Senin, 6 Maret 2023.

Lanjut Husain menjelaskan, penyelenggaraan PPG selama kurun waktu 12 bulan tentu menjadi salah satu percontohan untuk penyelenggaraan kedepan. PPG tahun 2022, kata dia,  telah mengalami banyak transformasi terutama dalam penyelenggaraan PPG Prajabatan. 

Rektor Husain memaparkan, Kemendikbudristek terus berupaya untuk melakukan perubahan dalam proses pendidikan guru, salah satunya yakni berkolaborasi dengan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam membuat regulasi dimana profesi guru kedepan harus memiliki sertifikat pendidik melalui proses PPG Prajabatan. 
"Hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, karena sebuah negara jika ingin pendidikannya maju, maka fokusnya adalah pada pendidikan gurunya. Guru merupakan ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pendidikan dimana guru akan melakukan interaksi langsung dengan siswa dalam pembelajaran di ruang kelas," paparnya.

Husain menambahkan, program PPG Prajabatan memasuki  tahun 2023 dengan format yang berbeda dengan tahun tahun sebelumnya menjadi salah satu role model baru dalam pendidikan guru di Indonesia. Penyelenggaraan yang dimulai dari seleksi administrasi, substansi, dan wawancara menjadi salah satu proses yang penting untuk mendapatkan kandidat yang betul - betul memiliki minat menjadi guru dan menyakinkan para peserta yang akan menempuh perkuliahan PPG Prajabatan hingga pada proses pengabdian.

Professor Husain Syam mengakui, angka lulusan program PPG UNM tahun ini mencapai 89 persen mengalahkan tingkat kelulusan dari perguruan tinggi yang ada di Indonesai secara Nasional.

"Artinya, ini merupakan pertanda bahwa seluruh proses rangkaian PPG sudah selesai, kita telah mencapai tingkat kelulusan dengan angka 89 persen, dan ini capaian sarjana bagi kita," jelasnya.

Sambung prof Husain, diantara peserta yang ikut program PPG gelar wisuda ke 3 ini, dan peraih terbaik 1, pada Maret 2023, salah satunya atas nama Ismayanti Fuji Astuti, S.Pd., M.Pd. Gr, kelahiran tahun 1987 asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, anak dari  M. Amin Usman berhasil meraih peringkat terbaik 1 Maret 2023 dengan gelar tambahan Gr.

"Jagi Gr adalah singkatan dari Guru yang merupakan sebutan Profesional bagi lulusan peserta Program Pendidikan Orofesi Guru ( PPG ) singkatan Gr ditempatkan dibelakang nama yang berhak atas sebuah progesional yang bersangkutan. Ketentuan ini termuat dalam Pemendiknud Nomor 87 tahun 2013 yang mengatur PPG Pasal 14. Yang mengatur tentang pendidikan yang harus ditempuh untuk menjadi guru mendapatkan tunjangan sebesar satu bulan gaji pokok bagi guru PNS," kuncinya.( Lis/ rn-mks )

Posting Komentar

0 Komentar