Wabup Banggai H. Furqanuddin Membuka Sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual

Laporan Asad Jufri Abdullah dari Luwuk-Banggai

realitasnews.net -- BANGGAI -- Karya cipta anak bangsa, harus dijaga dan diber penghargaan, agar menjadi sebuah kekayaan intelektual yang dapat mengharumkan nama bangsa.

Mencermati hat itu, Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan SOSIALISASI HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) INDIKASI GEOGRAFIS TENUN NAMBO, dengan tema: Dengan kekayaan intelektual menghasilkan sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif bagi pelaku usaha industri kecil menengah di Kab. Banggai.

Rabu, 17 November 2021 - Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Kab. Banggai.

Turut hadir Tim Kemenkum HAM RI, Tim Kemenkum HAM Prov. Sulteng, Kadis Perdagangan, Pimpinan OPD terkait, Rektor UNISMUH, Camat Nambo, serta para pelaku UMKM.

Kegiatan sosialisasi ini mendatangkan 4 orang Narasumber dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indosesia, 1 Orang dari KEMENKUM HAM Prov. Sulteng, 1 orang dari Dinas Perdagangan Kab. Banggai, yang disimak oleh para peserta sebanyak 50 orang pelaku UMKM di Kab. Banggai. (Prokopim/luppix/RN-Bgg)

Posting Komentar

0 Komentar