realitasnews.net -- Makassar -- Sebagai perpanjang tangan dari kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Camat menjadi ujung tombak dalam mengeksekusi atau menjalankan seluruh program Wali Kota yang terkait kebijakan. Disamping itu, Camat Ujung Tanah, Ibrahim Chaidar Said, S.IP, M.Si, dibantu dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya, yaitu Sekretaris Camat (Sekcam) dalam mengkoordinasikan pelaksanaan pembinaan adminitrasi yang meliputi ketatausahaan, ketatalaksanaan, kerumahtanggaan, hubungan masyarakat, perlengkapan, kepegawaian, pengumpulan data, pelaporan, bahan perumusan rencana program, keuangan serta pemberian pelayanan teknis dan adminitrasi kepada Camat dan semua unsur di lingkungan kecamatan untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud.
Dalam kesempatan media realitasnews.net, silaturrahmi dengan Sekcam, di Kantor Kecamatan Ujung Tanah - Makassar, Amanda Syahwaldi, S.STP, M.M. Disela kesibukanya, ia mengakui mempunyai fungsi, diantaranya melaksanakan penyusunan rencana, pengendalian dan mengevaluasi pelaksanaan ya. Mempersiapkan pembinaan kepegawaian, berkas usulan PNS dalam rangaka kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, pensiun dan mutasi lainnya.
"Jadi saya senantiasa mempersiapkan bahan-bahan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Merencanakan pengadaan alat-alat tulis kantor dan perlengkapan lainnya serta melakukan kegiatan-kegiatan kebersihan kantor," katanya.
Lanjut Amanda memaparkan, melaksanakan pembinaan penyelenggaraan adminitrasi serta memberikan pelayanan teknis dan adminitrasi kepada seluruh perangkap pemerintah kecamatan. Sambungnya, Melaksanakan koordinasi terhadap segala kegiatan yang dilakukan oleh perangkap kecamatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah.
"Melaksanakan urusan keuangan yang meliputi penerimaan, penyimpanan dan mengeluarkan uang pemerintah kecamatan. Melaksanakan pengendalian tata naskah dinas yang meliputi pengurusan surat masuk dan keluar, penyimpanan, penerimaan dan peninjauan dan peninjauan arsip," ungkapnya.
Sementara Camat Ujung Tanah, Ibrahim Chaidar Said, S.IP, M.Si, mengatakan, seperti yang kita ketahui baru-baru ini Wali Kota, Moh. Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) melantik Camat baru di 15 Kecamatan untuk menjalankan roda pemerintahan yang bersih serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara professional, begitu juga Sekretaris Camat harus sinergitas dan kerja sama yang baik dengan kepala kecamatan sebagai penentu kebijakan.
"Jadi kami selaku Pemerinta Kecamatan, harus menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara professional yang dicanangkan oleh Wali Kota Makassar," tandasnya.
Sekadar informasi bahwa Amanda Syahwaldi, S.STP, M.M yang menjabat Sekcam Ujung Tanah adalah mantan Lurah Antang, Kecamatan Manggala sejak tahun 2009 samapai 2016 Desember. Ia pernah menjabat di bagian BKD Kota Makassar tahun 2009 hingga 2015.
"Tugas sekcam adalah memfasilitasi pembinaan dan pengawasan tugas terhadap Lurah, Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai bidang tugasnya, melaporkan dan mempertanggung jawabkan atas pelaksanaan tugas kepada Camat sesuai standar yang ditetapkan," jelasnya baru- baru ini ditemui awak media Realitas News di ruang kerjanya, sembari menyebutkan Sekretaris Camat dibantu oleh, Kepala Sub bagian umum, perlengkapan dan kepegawaian serta Kepala Sub bagian program keuangan untuk memperlancar roda administrasi dan pemerintahan. (evi/rn-mks)
0 Komentar