Laporan M. Ilyas dari Makassar
realitasnews.net---Makassar-- Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi (SPG) dan Benturan Kepentingan Kelompok Kerja Guru (KKG) Kecamatan Tallo Makassar diselenggarakan di Kompleks UPT SPF SDN 69 Tallo Tua Makassar, pada Kamis 14 Oktober 2021.
Dalam rangka sosialisasi dihadiri kelompok kerja guru Kecamatan Tallo dan pemateri dari dinas pendidikan, kepala sekolah, serta pengawas pendidikan.
Kegiatan sosialisasi kelompok kerja guru ( KKG ) Kecamatan Tallo, dalam sambutannya menjelaskan, benturan kepentingan yang dimaksud adalah situasi dimana pejabat ataupun aparatur memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang dalam kedudukan atau jabatannya masing- masing, sehingga dapat mempengaruhi profesionalisme dalam mengembang tugasnya.
Olehnya itu potensi adanya benturan kepentingan maupun gratifikasi harus dapat ditangani secara tepat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, agar setiap keputusan yang diambil telah dilandasi dengan pertimbangan yang profesional, obyektif, dan responsible.
"Kita harus mengedepankan akuntabilitas dalam semua bidang, apabila ada yang mengalami tindakan gratifikasi dapat melaporkan Ke komisi Pemberantasan Korupsi," ungkapnya.
Selain itu, Endang Surya, S.Pd. selaku Kepala Sekolah UPT SPF SDN 69 Kecamatan Tallo Makassar menyampaikan kegiatan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kinerja tata kelola pemerintah. Pentingnya penyelenggaraan yang bersih, melayani, dan responsif khususnya di bidang pendidikan.
"Semoga sosialisasi ini akan menjadi komitmen kita bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam rangka terlaksananya tata kelola yang bersih dan beribawah sebagai Abdi Negara," jelasnya.
Sambung Endang mengatakan dalam kesempatan ini mari kita memanfaatkan dengan sebaik- baiknya sekaligus sebagai ajang silaturahmi.
"Jadi, muaranya meluruskan cara pandang kita terhadap apa yang namanya gratifikasi," tutupnya.( Lis / RN-mks)
0 Komentar