PLT. KEPSEK UPT SPF SDN CAMBAYA MEMBANGUN PERUBAHAN

Laporan M. Ilyas dari Makassar

realitasnews.net--Makassar--Pendidikan di Indonesia kini terus dikembangkan, terutama sejak reformasi bergulir tahun 1998. Hal ini ditandai dengan lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999. Belakangan direvisi oleh UU Nomor 32 Tahun 2004, kini direvisi lagi dengan UU Nomor 23 Tahun 2014. Dan salah- satu agenda reformasinya adalah pendelegasian kewenangan pengelolaan pendidikan pada pemerintah daerah.

Hanya saja kewenangan pemerintah daerah terbatas pada aspek pembiayaan, Sumber Daya Manusia ( SDM ) dan sarana prasarana. Sementara aspek- aspek menyangkut kurikulum, pembelajaran, evaluasi dan pengukuran, sarana dan alat pembelajaran, metode dan waktu belajar, buku teks serta alokasi belajar dan penggunaan anggaran,semuanya menjadi kewenangan Kepala Sekolah.

Menurut Hasanuddin,S.Pd, M.Pd selaku Kepala Sekolah ( PLT ) saat ditemui Media RN dikantornya mengatakan, sejak kami diamankan oleh pemerintah memimpin UPT SPF SDN Cambaya Kecamatan Ujung Tanah Makassar, sejak 1 September 2021, bertekad untuk meningkatkan dan memajukan sesuai dengan kemampuan.

"Dan kami menahkodai SDN Cambaya kuran lebih satu bulan, Alhamdulillah banyak mengalami perubahan yang senifikan, salah- satunya adalah pembenahan ruang kepala sekolah, ruang operator, ruang isolasi, pagar pengaman sekolah, cet, Tiolet dan yang terpenting juga adalah pembimbingan khusus pengembangan kurikulum, serta kami upayakan semaksimal mungkin untuk pencapaian standar pembiayaan pengelolaan," jelas Hasanuddin pada Media RN, pada 14 Oktober 2021, di ruang kerjanya.

Sambung Hasanuddin mengatakan, dunia pendidikan boleh dikata penuh kompotensi, tidak heran jika setiap lembaga pendidikan selalu ingin tampil yang terbaik, tidak hanya itu, tuntutan persaingan pun cukup mendapat perhatian. Sehingga pendidikan mampu melahirkan anak bangsa yang cerdas dan berkualitas.

Ia mengakui bahwa, dalam dunia pendidikan ada beberapa komponen pendidikan yang sangat berperan dalam mendukung kegiatan pembelajaran baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Adminitrasi Fasilitas pendidikan dan Infrastruktur adalah hal yang sangat mendukung untuk mencapai tujuan pendidikan, proses belajar mengajar akan lebih banyak berhasil jika Fasilitas dan Infrastruktur pendidikan memadai.

"Sarana dan prasarana sangat penting dalam dunia pendidikan karena sebagai alat penggerak suatu pendidikan, sarana prasarana pendidikan dapat berguna untuk menunjang penyelenggara proses belajar mengajar," jelasnya.

Selain itu, tambah Plt. Kepsek UPT SPF SDN Cambaya, diharapkan terwujudnya pendidikan yang bermutu dan berkualitas berdasarkan iman dan taqwa serta ilmu pengetahuan dan teknologi dilandasi dengan kerja keras. "UPT SPF SDN Cambaya Kecamatan Ujung Tanah Makassar memiliki jumlah siswa 292 orang sedangkan Guru PNS 3 orang Guru Honorer 2 orang Guru kontrak 9 orang dan ruang kelas 7," tutupnya. ( Lis/rn-mks )

Posting Komentar

0 Komentar