Lanjut Makmur menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut sangat ketat dengan mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk memutus mata rantai serta mencegah penyebaran virus Covid-19, sesuai Instruksi Presiden RI dan Kopolri, bahwa setiap wilayah yang harus melaksanakan Vaksinasi secara gratis kepada masyarakat yang belum sama sekali mendapatkan vaksin.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Maros menergetkan disetiap kegiatan sosialisasi ada beberapa masyarakat yang mendapatkan vaksinasi secara gratis, sehingga masyarakat terbebas dari pandemi virus Covid-19." jelasnya.
Selain itu, kata Makmur, Vaksinasi tersebut dilakukan kepada para pelayan publik, termasuk perangkat desa. Namun, pelaksanaannya secara bertahap, mengigat jumlah vaksin yang diterima masih terbatas. Dan kami berharap, masyarakat ada kesadaran mengenai vaksin Covid-19.
Makmur menambahkan, Vaksinasi Covid-19 itu bakan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga melindungi orang- orang yang ada disekitar kita. “Kami harapkan kegiatan sosialisasi dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, di Desa Tukamasea Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros pada 7 Juli 2021, berjalan lancar sesuai yang kita harapkan bersama,” tandas Makmur penuh harapan. (Samsir/rn-mks)
0 Komentar