Wakil Bupati Pangkep Buka STQH XXVIII Tahun 2021

“Diharapkan Kafilah Pangkep Dapat Juara Umum Di Sidrap Dan Mampu Membawa Nama Harum Pangkep Ke Tingkat Nasional”

Realitasnews.info,- PANGKEP -- Pemerintah Kabupaten Pangkep menggelar Seleksi Tilawatil Qur'an Han Hadis (STQH) ke - XXVII tahun 2021. Pada kesempatan itu, Ketua Panitia STQH, Irdas menyampaikan, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung 15 - 18 Maret 2021.

Lanjutnya, tujuan STQH ini guna meningkatkan minat dan bakat serta pemahaman kepada generasi muda untuk lebih mendalami dan mengamalkan nilai-nilai Alquran dan Hadis. Untuk melihat dan mengevaluasi sejauh mana perkembangan dan pembinaan LPTQ setiap kecamatan. “Adapun cabang lombanya terdiri dari empat cabang lomba. Tilawatil qur'an, Hifzil Qur'an, Tafsir Qur'an dan Misabaqah Hadits yang terbagi dalam 10 golongan. Peserta STQH ini dari 13 kecamatan se Kabupaten Pangkep. Pesertanya sebanyak 154 orang. Sebanyak 92 putra dan 62 putri," katanya.

Insyaallah, sambung Irdas, juara-juara disini akan mewakili Pangkep pada MTQ tingkat provinsi di Sidrap nanti. Melalui STQH ke 28 tahun 2021, tambahnya, kita tingkatkan pemahaman nilai-nilai Al-quran dan Hadis sebagai spirit dalam mewujudkan Kabupaten Pangkep yang hebat, religius dan sejahtera. “Alhamdulillah, STQH ke 28 tahun 2021dibuka langsung oleh wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana berharap, para wakil STQH ke 28 tahun 2021 dapat meraih juara umum pada MTQ tingkat provinsi di Sidrap nanti. “Harapan kita, para qori dan qoriah dapat membawa Pangkep juara umum di Sidrap, karena kita percaya, kemampuan Kepala Kantor Kemenag Pangkep sekarang, pernah menjabat Kakan Kemenag Luwu Timur dan mampu membawa Luwu Timur dulu jadi juara umum,” harap Wabup Syahban Sammana.

Syahban menambahkan, semoga dengan STQH dengan Kakan Kemenag Pangkep sekarang ini mampu menjadikan Pangkep juara umum nanti di Sidrap dan mampu membawa kafilah Pangkep ke tingkat nasional. Salah satu dewan hakim STQH, KH. Saleh Ridwan mengatakan, menyangkut penilaian sudah ada pedoman dari LPTQ. Ia pun menjamin, dewan hakim akan berupaya memberikan penilaian dengan seadil-adilnya dan sejujur-sejujurnya.

"Tanggung jawab dewan hakim, bukan hanya kepada masyarakat, tapi juga kepada Tuhan. Apalagi, yang dilombakan adalah Alquran. Jadi harus kembali ke prinsip dasar Al-quran, keadilan dan kejujuran," kunci KH. Saleh Ridwan sembari memberi keterangan, bahwa Dewan hakim sendiri sebanyak 27 orang. Pembukaan STQH ke 28 tahun 2021, berlangsung di Aula Rumah jabatan bupati, berlangsung dari tanggal 15 - 18 Maret 2021. (hms/yunus/rn-pkp)

Posting Komentar

0 Komentar