Kepala Rutan Pangkep Bersama Ombudsman Sulsel Perkuat Penegakan Hukum

realaitasnews.info,- Menegakkan hukum di wilayah Rumah Tahanan (Rutan), bukan perkara mudah. Pasalnya, banyaknya temuan praktek kejahatan yang dikendalikan dalam rutan, menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.

Mencemati hal tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene, Ashari yang didampingi 2 orang Staf Rutan Pangkep mengunjungi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan Senin lalu, (15/02/2021).

Menurut Ashari, dalam kunjungan tersebut, diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Subhan. Tujuan dari kunjungan ini, kata Ashari adalah untuk bersilaturrahim dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel dan memperkuat koordinasi melalui audiensi terkait kerjasama dalam Penegakan Hukum dan Pengawasan Pelayanan Publik antara Rutan Kelas IIB Pangkajene dengan Ombudsman.

“Jadi kunjungan ini pada prinsipnya, menanamkan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan silaturahmi antar tiap-tiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham SulSel dengan Ombudsman RI Perwakilan SulSel terutama dalam hal melakukan/melaksanakan Pelayanan Publik kepada Masyarakat dan Warga Binaan,” jelas Ashari.

Lanjut Ashari mengatakan, diakhir pertemuan, pihaknya juga meminta dukungan dari pihak Ombudsman dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Rutan Pangkep. Dia juga mengharapkan, kerjasama secara sinergis dan kerja sama yang baik kedepannya antara Rutan Pangkep dengan Ombudsman.

“Hal tersebut dapat mendorong efektifitas pengawasan pelayanan publik yang dilakukan baik oleh pengawas internal maupun pengawas eksternal, yakni Ombudsman. Sehingga pada akhirnya masyarakat dan warga binaan dapat menerima penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik di Rutan Pangkep,” kunci Kepala Rutan Kelas II B Pangkep, Ashari. (Syahri/rn-pkp)

Posting Komentar

0 Komentar