Kanit Sabhara Polsek Pattallassang Takalar Operasi Yustisi : “Menjaga Kedisiplinan Masyarakat Dalam Melaksanakan Protokol Kesehatan”

realaitasnews.info,- Pattallassang. Setiap aparatur negara dalam menjalankan tugasnya di lapangan, senantiasa dibekali dengan aturan atau regulasi. Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Takalar, Nomor 25 Tahun 2020, Polsek Pattallassang Polres Takalar melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Corona di wilayah Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar.

Menurut Kanit Sabhara Polsek Pattallassang Polres Takalar, Ipda A. Izullah saat memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional Sentral Takalar, Jumat lalu, (26/02/2021) menuturkan, Pelaksanaan OperasiYyustisi ini untuk menjaga kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus covid 19.

Sambung Ipda Izullah, dalam pelaksanaan ops yustisi kali ini, masih ditemukan beberapa orang pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. Namun tidak dilakukan pemberian denda, tetapi hanya diberikan teguran serta arahan agar selalu disiplin protokol kesehatan.

“Jadi Operasi Yustisi tidak dilakukan pemberian denda, hanya pemberian teguran, agar selalu disiplin pada protokol kesehatan, agar covid-19 dapat memutus rantai penyebaran,” ungkapnya.

Sementara Kapolsek Pattallassang, AKP. Chamiseng, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak bosan – bosan turun ke lapangan untuk mengajak masyarakat agar selalu disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari.

“Hanya dengan kerjasama seluruh elemen masyarakat, kita dapat memutus rantai penyebaran virus covid 19,” tandas AKP. Chamiseng.

(syahril/rn-tkl)

Posting Komentar

0 Komentar