Desa Mangeloreng Kab. Maros Terima Bantuan Tahap Pertama T.A 2021

realitasnews.info,- Kepedulian pemerintah pada daerah-daerah pelosok, senantiasa dirindukan oleh masyarakat yang ada di pedesaan. Hal tersebut menjadi bukti kepada Desa Mangeloreng yang berada diwilayah Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagaimana diketahui, Desa Mangeloreng berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swadaya. Desa Mangeloreng memiliki luas wilayah 8, 72 km dan jumlah penduduk sebanyak 3.112 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 356,88 jiwa/ km pada tahun 2007. Desa Mangeloreng dikenal sebagai desa holtikultura, karena penduduknya banyak menanam berbagai jenis buah-buahan untuk menunjang perekonomiaannya.

Menurut Kepala Desa Mangeloreng, M. Darwis, SE, desa ini terdapat banyak gua prasejarah sebagai objek penelitian arkeologs. Salah satu Desa Mangeloreng Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) DD tahap pertama Tahun Anggaran 2021.

Lanjut Darwis mengatakan, desanya melaksanakan kegiatan musyawarah desa, khusus terkait verifikasi dan penetapan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tahap pertama TA 2021 untuk mendukung pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Sulawesi Selatan, pada Kamis, 18 Februari 2021 pukul 09 Wita bertempat di Kantor Desa Mangeloreng Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. “Jadi jumlah penerima BLT DD tahap pertama 2021 sebanyak 60 kepala keluarga ( KK ) dan jumlah yang diterima persatu orang sebanyak Rp 300 ribu,” ungkapnya.

Sambung Darwis menuturkan, pihaknya berha

rap kepada seluruh masyarakat khususnya diwilayah Desa Mangeloreng, tetap waspada dengan tidak meremehkan pandemi Covid-19, kita tetap semangat dan jangan panik tetap mematuhi protokol kesehatan pake masker, cuci tangan dan jaga jarak. Insyaallah semoga terhindar dari wabah virus Covid-19.

Selain itu Ketua Apdesi Kabupaten Maros, Wahyu Febri mengingatkan, agar para kepala desa lebih berhati- hati dalam penggunaanya dana desa. Dan berharap kita teman- teman bisa lebih berhati- hati dan jangan gegabah dalam penggunaan anggaran DD (Dana Desa). “Ingat, jangan keluar dari juknis yang telah ditentukan,” tandas Wahyu mengingatkan.

(Samsir/rn-mrs)

Posting Komentar

0 Komentar