realitasnews.info,- Maros sebagai kabupaten sejak tanggal 04 Juni 1959, berdasarkan UU No.29 Tahun 1959 yang sekaligus ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Maros berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Maros No.3 Tahun 2012, pada hari sabtu 04 Juni 2020 lalu kabupaten Maros genap berusia 61 tahun. Acara Peringatan ini dipusatkan di Gedung Serbaguna Pemkab Maros.
Menurut Bupati Maros, Hatta Rahman, agar arah dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Maros pada tahun Anggaran 2021, nantinya dapat ditetapkan, maka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) Tingkat kabupaten pun sejatinya tetap harus dilaksanakan.
“Meski kita sedang berada dalam situasi Pandemi Covid-19 sebab hasil penetapan Musrenbang 2020 inilah yang akan menjadi dasar pelaksanaan anggaran," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Maros Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah melaksanakan pemeliharaan ruang jalan Pakalli Soddange Bonto Sunggu Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2020.senilai Rp. 3.941.623.000.00, Nomor kontrak 63/SPPM,BM/BJ, Kab-DAU /BM-PUPR. oleh Kontraktor PT. ILHO JAYA ALFATIH. Velume Sesuai RAB. Mulai pelaksanaan tanggal 27 Oktober 2020, Selesai tanggal 25 Desember 2020.
Hatta menjelaskan, untuk mensejahterakan masyarakat perekonomian, mereka harus ditingkatkan terlebih dulu. Pemkab Maros sangat serius dalam memperbaiki jalanan. itulah sebabnya Pemkab Maros mengeluarkan anggaran untuk pelayanan publik, seperti pembangunan jalan karena dengan baiknya jalanan hasil pertanian dan kebun masyarakat ganpang dipasarkan.
“Masyarakat diharapkan betul- betul mengikuti Musrenbang, karena ini adalah awal dari perencanaan pembangunan di Maros," tandasnya. (Kadir/Lis/rn-mrs)
0 Komentar