LSM-LPK Resmi Terdaftar Di Kesbangpol Sulsel

realitasnews.info,- Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) - Lintas Pemburu Keadilan ( LPK ) telah resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawaesi Selatan pada Senin, 04 Januari 2021 baru-baru ini.
Menurut Ketua DPW LPK Sulsel, Sulmubin, Penyerahan berkas pendaftaran LSM ini langsung diserahkan ke Kesbangpol Provinsi Sulsel. Ia bersama beberapa pengurus DPW LPK Sulawesi Selatan, langsung membawa seluruh berkas yang dibutuh. “Alhamdulillah, kegiatan kami pada hari Senin, tanggal 04 Januari 2021, secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran ke Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan," jelasnya.
Lanjut Sulmubin mengatakan LSM Lintas Pemburu Keadilan, kedepannya kami dan bersama Pengurus dan anggota akan mulai bekerja meningkatkan kinerja, baik sebagai kontrol sosial ataupun sebagai tempat menampung aspirasi masyarakat dalam bentuk apapun. Sambung, Sulmubin yang dikenal sebagai mantan aktivis menjelaskan, ia berharap semoga pengurus Lintas Pemburu Keadilan ( LPK ) DPW Sulawesi Selatan tetap solid dan berupaya membantu program pemerintah terutama dalam hal pengawasan, agar program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintah provinsi sulawesi selatan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. “Rencana selanjutnya setelah pendaftaran di Kesbangpol, kami akan melakukan penresmian di Kantor DPW LPK di jalan Adipura 2 Nomor 8 ," kunci ketua DPW Sulmubin ( lis/rn-mrs )

Posting Komentar

0 Komentar