realitasnews.info,- Kabupaten Maros sebagian daerahnya adalah pesisir pantai dan laut. Tidak jeran, jika Maros memiliki potensi pengembangan perikanan darat dan laut yang cukup besar. Untuk saat ini, jenis budidaya perikanan yang diusahakan adalah ikan laut, sungai, tambak dan kolam. Jenis produksi yang dihasilkan terbanyak saat ini bersumber dari laut dengan produksi Tahun 2008 me capai 20.197.93 ton.
Menurut Kepala UPTD - TPI Labuang Kabupaten Maros, Sale saat ditemui realitasnews.info menuturkan, Jenis budidaya tambak yang dikembangkan di Kabupaten Maros, kecuali Kecamatan Moncongloe, Simbang, Tanralili, Tompobulu, Camba, Cenrana, dan Malawa meliputi udang dan bandeng pada luas area pengembangan 9653,53 Ha. Produksi terbesar dari hasil perikanan pada tambak, yaitu jenis ikan bandeng mencpai 3.942,00 ton, yang relatif banyak diproduksi pada Kecamatan Bontoa mencapai 1.254,01 ton dan Kecamatan Marusu sebesar 1.285,08 ton.
“Potensi pengembangan perikanan darat cukup potensial dengan bentangan pantai yang cukup panjang pada tiga kecamatan Maros Baru, Marusu, dan Maros Utara,” tuturnya.

Lanjut Saleh menjelaskan, dengan jumlah produksi perikanan tambak yang terbanyak diusahakan di Kabupaten Maros, terutama pada wilayah kecamatan yang memiliki potensi pengusahaan budidaya ikan bandeng.
“Dari jumlah total produksi perikanan tambak tersebut. Wilayah Kecamatan Bontoa memiliki persentase terbanyak, yakni sebesar 30.74 persen,” jelasnya.
Sambung Saleh merincikan, kemudian Kecamatan Marusu dan Maros Baru, masing-masing 27, 30 persen dan 23,30 persen. Sedangkan tiga kecamaan lainnya yang memiliki kurang dari satu persen adalah Kecamaan Turikale, Bantimurung, dan Mandai.
“Ketiga kecamatan ini umumnya memanfatkan air pasang laut untuk mengembang-biakkan perikanan tambak,” katanya.
Saleh menambahkan, untuk menunjang kegiatan penangkapan okeh masyarakat di kabupaten Maros, jenis akat tangkap yang digunakan terdiri atas bagang, pancing, pukat, jaring insang, jaring lingkar dan lainnya.
Selaku Kepala UPTD, TPI Labuang Kabupaten Maros mengakui, untuk mengidentifikasi potensi penularan Virus Corona Covid-19 ditengah masyarakat kami selalu menghimbau seluruh lapisan masyarakat yang berkunjung tempat pelelangan ikan ( TPI ), agar mematuhi himbauan pemerintah, yaitu laksanakan protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.
Saleh berharap, agar masyarakat yang ke pasar dan pelelangan ini, dianggap dari sekian lokasi yang kerap menjadi pusat berkumpulnya masyarakat. Terlebih jika dalam melakukan aktivitas, konsumen dan pedagang kerap tidak mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan, sehingga potensi penyebaran virus akan semakin mengancam.
“Begitu juga tempat area parkir kami juga sering menyampaikan untuk lebih baiknya para pengendara, baik mobil atau motor jangan berlama-lama di dalam area parkiran pelelangan, karena kendaraan antri keluar masuk," imbaunya. (Jumain/kadir/lis/rn-mrs)
0 Komentar