KAPOLDA SULSEL : “Dipastikan Perizinan & Keramaian Malam Tahun Baru Tidak Akan Dikeluarkan”

 realitasnews.info,-  Dalam menyambut Cuti Nasional, Natal dan Tahun Baru, Irjen. Pol. Merdisyam menjabat sebagai Kapolda SUl-SEL yang baru. Kapolda Sultra ini menggantikan Irjen Pol. Mas Guntur Laupe yang ditarik ke Lemdiklat Polri, pada Selasa lalu, (04/08/2020).

Lewat Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Makassar, bahwa  Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, melarang masyarakat menggelar pesta perayaan Tahun Baru 2021 di Sulsel yang berpotensi menimbulkan kerumunan, guna menekan risiko penyebaran Covid-19.

”Kami pastikan segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam Tahun Baru, misalnya, tidak akan dikeluarkan Polda Sulsel,”  ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Lanjut Ibrahim menjelaskan, baik coffee dan restoran juga dilarang menjadi tempat berkumpul untuk merayakan pergantian tahun. Begitu pula pesta kembang api yang marak diadakan saat pergantian malam tahun. Tindakan tegas menanti terhadap pengelola-pengelola ataupun kelompok masyarakat yang tidak mematuhi ketentuan.

Untuk memaksimalkan imbauan ini, kata Ibrahim, Pihak Kepolisian bersama Forkopimda rutin melakukan langkah-langkah koordinasi dan komunikasi kepada masyarakat baik itu secara virtual maupun tatap muka langsung.

Menurut Ibrahim, apabila langkah-langkah persuasif polisi tidak diindahkan, ia memastikan aparat akan memproses penyelenggara yang melanggar aturan protokol kesehatan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Kami tidak ingin terjadi sebaran Covid yang makin meningkat di wilayah Sulsel karena imbas pergantian malam tahun baru,” tandas Kombes Pol Ibrahim pada awak media.

Karena itu, tambah Ibrahim, kami meminta agar masyarakat tidak berpesta dalam perayaan Natal dan tahun baru. Masyarakat diminta tidak berkumpul yang memicu terjadinya kerumunan.

“Buat kegiatan di rumah saja bersama keluarga,” kuncinya mengiungatkan. (lis/rn-mks)

Posting Komentar

0 Komentar