realitasnews.info,- Dalam
menyambut Cuti Nasional, Natal dan Tahun Baru, Irjen. Pol. Merdisyam menjabat
sebagai Kapolda SUl-SEL yang baru. Kapolda Sultra ini menggantikan Irjen Pol.
Mas Guntur Laupe yang ditarik ke Lemdiklat Polri, pada Selasa lalu, (04/08/2020).
Lewat Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol.
Ibrahim Tompo di Makassar, bahwa Kepolisian
Daerah Sulawesi Selatan, melarang masyarakat menggelar pesta perayaan Tahun
Baru 2021 di Sulsel yang berpotensi menimbulkan kerumunan, guna menekan risiko
penyebaran Covid-19.
”Kami pastikan segala bentuk keramaian, perizinan untuk
malam Tahun Baru, misalnya, tidak akan dikeluarkan Polda Sulsel,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol.
Ibrahim Tompo.
Lanjut Ibrahim menjelaskan, baik coffee dan restoran juga
dilarang menjadi tempat berkumpul untuk merayakan pergantian tahun. Begitu pula
pesta kembang api yang marak diadakan saat pergantian malam tahun. Tindakan
tegas menanti terhadap pengelola-pengelola ataupun kelompok masyarakat yang
tidak mematuhi ketentuan.
Untuk memaksimalkan imbauan ini, kata Ibrahim, Pihak
Kepolisian bersama Forkopimda rutin melakukan langkah-langkah koordinasi dan
komunikasi kepada masyarakat baik itu secara virtual maupun tatap muka
langsung.
Menurut Ibrahim, apabila langkah-langkah persuasif polisi
tidak diindahkan, ia memastikan aparat akan memproses penyelenggara yang
melanggar aturan protokol kesehatan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami tidak ingin terjadi sebaran Covid yang makin meningkat di wilayah Sulsel
karena imbas pergantian malam tahun baru,” tandas Kombes Pol Ibrahim pada awak
media.
Karena itu, tambah Ibrahim, kami meminta agar masyarakat
tidak berpesta dalam perayaan Natal dan tahun baru. Masyarakat diminta tidak
berkumpul yang memicu terjadinya kerumunan.
“Buat kegiatan di rumah saja bersama keluarga,” kuncinya
mengiungatkan. (lis/rn-mks)
0 Komentar