realitasnews.info,-
Salah satu ujung tombak pelaksanaan
Proses Pendidikan di Indonesia, maka sekolah adalah jawabannya. Pasalnya, untuk
meningkatkan kualitas pendidikan, sekolah sangat berpengaruh terhadap mutu
siswanya. Olehnya itu, untuk membentuk kualitas pendidikan sebuah sekolah,
dapat dimulai dari pengelolaan sekolah yang bijaksana, kreatif, inovatif dan
efektif serta profesional.
Menurut Hj. Murni, S.Pd., selaku pengawas pendidikan di sekolah
menyampaikan dalam rapat kegiatan yang berlangsung di Kompleks SDI Galangan
Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, bahwa Kepala Sekolah memiliki perang utama
dalam pengelolaan sekolah yang menjadi tanggung jawabnya dan kualitas
pengelolaan.
Kepala Sekolah berasal dari kompetensi yang dimiliki
individu yang menjadi kepala sekolah, oleh karenanya adalah sebuah keharusan
seorang kepala sekolah memiliki kompetensi yang diwajibkan sebagai pengemban
tugas pemimpin sekolah.
“Salah satu kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang
kepala sekolah adalah kompetensi untuk melaksanakan Supervisi Akademik, selain
kompetensi Manajerial, Kewirausahaan, Kepribadian, dan Kompetensi Sosial,"
jelasnya.
Selain itu, Pelaksanaan Supervisi Akademik akan sangat
berpengaruh terhadap kualitas proses pendidikan yang dilakukan oleh para guru
di sekolah.
"Melalui Supervisi Akademik, guru akan mendapat
pembimbing tugasnya dalam melakukan proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh
para guru, akan menjadi berkualitas yang nantinya berimbas pada peningkatan
kualitas hasil belajar peserta didik atau hasil lulusan sekolah,” katanya.
Sementara Drs. Kasim Qurais, sebagai pengawas Dinas
Pendidikan Kota Makassar, mengatakan Tujuannya, pertemuan Supervisi yang
dilaksanakan ini adalah memberi bekal pengetahuan dan wawasan.
“Jadi peserta akan mampu mengimplemtasikan teknis
Supervisi Akademik, dari kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama," tandasnya. (lis/rn)
0 Komentar