realitasnews.info,- Sebagai penyelenggara Aparatur Sipil Negara
(ASN) akan selalu menjadi indikasi menerima sesuatu dari pihak luar untuk kepentingan pribadi maupun penyalagunaan
wewenang. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya kepada pribadi yang bersangkutan,
tapi akan menimbulkan efek domino terhadap reputasi institusi PNS/ASN tersebut.
Persepsi positif yang telah terbangun dan kepercayaan
masyarakat yang tertanam, akan pupus seketika pada saat oknum PNS/ASN yang
dibawah institusi pendidikan, memberikan contoh buruk pada dan mencoreng nama
baik institusi antara lain melalui perbuatan yang tidak pantas, misalnya
menerima gratifikasi dari pihak luar.
Mencermati hal tersebut, setiap pegawai diharapkan selalu
menjunjung dan menerapkan nilai-nilai kementerian keuangan dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya dengan menolak gratifikasi dalam bentuk apapun.
Hal sedana disampaikan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN
Kalukuang IV, Aisyah Bahdar, S.Pd. dalam
kegiatan sosialisasi yang berlangsung di gedung SDN Kalukuang IV, Kecamatan
Tallo, Makassar.
“Harapan kami, kedepannya setiap ASN diharapkan selalu
menjunjung tinggi dan menerapkan nilai-nilai yang berbudi luhur, sesuai himbauan
kementerian keuangan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan menolak
gratifikasi dalam bentuk apapun,” tandasnya.
Kegiatan ini yang dihadiri oleh seluruh komponen guru
pendidik SDN Kalukuang IV serta menerapkan protokol kesehaan yang sangat ketak,
untuk pencegahan penularan pandemi Covid-19. (Lis/rn-mks)
0 Komentar