SDI PANNAMPU 1 MAKASSAR, TERIMA BANTUAN DAK TA 2020

 

“Usulan pembangunan maupun renovasi sarana dan prasarana sekolah harus di asesmen secara teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ). Kendala selama ini, penilaian kondisi bangunan dinilai sekolah tidak akurat karena tidak punya komptensi”.

realitasnews.info -  Dalam peningkatan mutu pendidikan, maka pemerintah melakukan berbagai program dalam memperlancar pelaksanaan proses belajar mengajar. Diantaranya dengan memberikan bantuan kesekolah-sekolah melalui program, diantaranya program bantuan Dana Alokasi Khusus ( DAK ).

Pada umumnya, bantuan DAK ini ditujukan untuk perbaikan pembangunan baru atau rehabilitasi sekolah yang dianggap layak untuk mendapatkan bantuan tersebut, seperti SDI Pannampu 1, Kecamatan Tallo, Makassar.

Menurut Dra.Hj. Andi Tuang, selaku kepala sekolah saat ditemui realitasnews.info diruang kerjanya, mengatakan kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat maupun kota dengan turunnya bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), khususnya Pembangunan ruang kelas baru dan suntik Swakelolah ( Panitia Pembangunan  Sekolah).

“Jadi, 3 Ruang kelas, Waktu Pelaksanaan Oktober hingga Desember 2020, Tanggal mulai 06 Oktober, Rencana selesai 31 Desember 2020, dengan Anggaran senilai Rp. 937.348.600, termasuk Perlengkapan Mobulernya," ungkapnya.

Lanjut Andi Tuang mengatakan, untuk memotivasi para guru sangat perlu diperhatikan adalah kesejahteraan guru, agar pelaksanaan tugasnya berjalan dengan baik. Begitu juga  dengan penerapan sistem kearah tujuan pendidikan demi terwujudnya cita-cita bangsa.

“Olehnya itu kita wajib untuk ikut serta merespon dan berbuat, agar program pemerintah guna mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai dan merasakan hasilnya,” tandasnya.

Sambung Andi Tuang, kita masih butuh kerja keras untuk mencapai suatu kesuksesan, kedepannya sangat mengharapkan bantuan para guru untuk mewujudkan itu semua, karena tanpa bantuan mereka semuanya takkan bisa tercapai.

Ditempat terpisah, Hadi, S.Sos., MM., selaku Kepala Bagian Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kota Makassar mengatakan, kami juga selaku Pejabat Pelaksana Teknis ( PPTK ) di Kecamatan Tallo Makassar, akan memantau berlangsungnya pekerja bangunan rehabilitasi dibeberapa sekolah yang kami monitoring.

“Ini suatu tanggung jawab yang kami harus serba hati-hati dalam mengontrol pembangunan sekolah baru atau rehabilitasi yang dimulai dari awal hingga selesai sesuai dengan tenggang waktu yang ditentukan,” ucapnya.

Menurutnya, agar pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik tanpa ada kendala dan sesuai yang kita harapkan. Adapun sumber dana tersebut, kata Hadi, berasal dari Anggaran Alokasi Khusus ( DAK ) Tahun 2020, berjumlah Rp. 937.348.600, lengkap dengan prabotnya.


Sementara itu, Direktur Dana Transfer Khusus Dirjen Pembangunan Keuangan Kementerian Keuangan, Patu Hari Satyaka menyebut Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Fisik Bidang Pendidikan pada tahun 2021 mengusung konsep ketuntasan, tujuannya pembangunan sekolah fokus sesuai kebutuhan.

Menurut Putu Hari, selama ini usulan pembangunan seringkali tidak komprehensif dan tuntas menyelesaikan permasalahan kebutuhan sekolah. Jadi, kata Putu, silahkan Fokus saja, jangan ada perintilan- perintilan menyebar kemana-mana.

Dalam Webinar Sosialisasi DAK Fisik Bidang Pendidikan 2021, dikanal You Tube Kemendikbud RI, pada Kamis, 11 Juni 2020 belum lama ini,  menjelaskan DAK Fisik  diberikan untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan diminta dituntaskan dalam satu tahun.

“DAK juga bakal dialokasikan kepada sekolah sarana dan prasarana belum sesuai standar. Dinas Pendidikan pun diminta untuk mempunyai skala prioritas dalam menyusun usulan pembangunan dengan mempertimbangkan kebutuhan sekolah. Dalam pengalokasiannya, misalnya satu sekolah tuntas dulu, atau dua atau tiga sekolah, mana yang paling prioritas, itu dituntaskan dulu," unkapnya.

Ia juga menerangkan, usulan pembangunan maupun renovasi sarana dan prasarana sekolah harus di asesmen secara teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ). Kendala selama ini, penilaian kondisi bangunan dinilai sekolah tidak akurat karena tidak punya komptensi.

Tambahnya, begitu juga sistem pembangunan, juga menggunakan kontrak aktual atau sesuai dengan perjanjian. Pembangunan tak lagi Swakelola lantaran dinilai membuat sekolah kerepotan dan tidak fokus pada pelayanan pendidikan.

“Jangan sampai terjadi, kadang ada guru harus memikirkan proyeknya, beli besi, semen, bata, dan lainya, sedangkan Kepala Sekolah sibuk pada pendidikan jadi pembanguan dan pendidikan sedikit terbengkalai," kuncinya. (Lis/RN-Diknas)

Posting Komentar

0 Komentar