“Usulan pembangunan maupun renovasi sarana dan prasarana sekolah harus di asesmen secara teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ). Kendala selama ini, penilaian kondisi bangunan dinilai sekolah tidak akurat karena tidak punya komptensi”.
realitasnews.info - Dalam peningkatan mutu pendidikan, maka pemerintah melakukan berbagai program dalam memperlancar pelaksanaan proses belajar mengajar. Diantaranya dengan memberikan bantuan kesekolah-sekolah melalui program, diantaranya program bantuan Dana Alokasi Khusus ( DAK ).
Pada umumnya, bantuan DAK ini ditujukan untuk perbaikan
pembangunan baru atau rehabilitasi sekolah yang dianggap layak untuk
mendapatkan bantuan tersebut, seperti SDI Pannampu 1, Kecamatan Tallo,
Makassar.
Menurut Dra.Hj. Andi Tuang, selaku kepala sekolah saat
ditemui realitasnews.info diruang kerjanya, mengatakan kami ucapkan terima
kasih kepada pemerintah pusat maupun kota dengan turunnya bantuan yang
bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), khususnya Pembangunan ruang kelas
baru dan suntik Swakelolah ( Panitia Pembangunan Sekolah).
“Jadi, 3 Ruang kelas, Waktu Pelaksanaan Oktober hingga
Desember 2020, Tanggal mulai 06 Oktober, Rencana selesai 31 Desember 2020,
dengan Anggaran senilai Rp. 937.348.600, termasuk Perlengkapan
Mobulernya," ungkapnya.
Lanjut Andi Tuang mengatakan, untuk memotivasi para guru
sangat perlu diperhatikan adalah kesejahteraan guru, agar pelaksanaan tugasnya
berjalan dengan baik. Begitu juga dengan
penerapan sistem kearah tujuan pendidikan demi terwujudnya cita-cita bangsa.
“Olehnya itu kita wajib untuk ikut serta merespon dan
berbuat, agar program pemerintah guna mencerdaskan kehidupan bangsa dapat
tercapai dan merasakan hasilnya,” tandasnya.
Sambung Andi Tuang, kita masih butuh kerja keras untuk
mencapai suatu kesuksesan, kedepannya sangat mengharapkan bantuan para guru
untuk mewujudkan itu semua, karena tanpa bantuan mereka semuanya takkan bisa
tercapai.
Ditempat terpisah, Hadi, S.Sos., MM., selaku Kepala Bagian
Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kota Makassar mengatakan, kami juga selaku
Pejabat Pelaksana Teknis ( PPTK ) di Kecamatan Tallo Makassar, akan memantau
berlangsungnya pekerja bangunan rehabilitasi dibeberapa sekolah yang kami
monitoring.
“Ini suatu tanggung jawab yang kami harus serba hati-hati
dalam mengontrol pembangunan sekolah baru atau rehabilitasi yang dimulai dari
awal hingga selesai sesuai dengan tenggang waktu yang ditentukan,” ucapnya.
Menurutnya, agar pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik tanpa ada kendala dan sesuai yang kita harapkan. Adapun sumber dana tersebut, kata Hadi, berasal dari Anggaran Alokasi Khusus ( DAK ) Tahun 2020, berjumlah Rp. 937.348.600, lengkap dengan prabotnya.
Sementara itu, Direktur Dana Transfer Khusus Dirjen
Pembangunan Keuangan Kementerian Keuangan, Patu Hari Satyaka menyebut Dana
Alokasi Khusus ( DAK ) Fisik Bidang Pendidikan pada tahun 2021 mengusung konsep
ketuntasan, tujuannya pembangunan sekolah fokus sesuai kebutuhan.
Menurut Putu Hari, selama ini usulan pembangunan seringkali
tidak komprehensif dan tuntas menyelesaikan permasalahan kebutuhan sekolah. Jadi,
kata Putu, silahkan Fokus saja, jangan ada perintilan- perintilan menyebar
kemana-mana.
Dalam Webinar Sosialisasi DAK Fisik Bidang Pendidikan 2021, dikanal
You Tube Kemendikbud RI, pada Kamis, 11 Juni 2020 belum lama ini, menjelaskan DAK Fisik diberikan untuk memenuhi kebutuhan sekolah
dan diminta dituntaskan dalam satu tahun.
“DAK juga bakal dialokasikan kepada sekolah sarana dan prasarana belum sesuai standar. Dinas Pendidikan pun diminta untuk mempunyai skala prioritas dalam menyusun usulan pembangunan dengan mempertimbangkan kebutuhan sekolah. Dalam pengalokasiannya, misalnya satu sekolah tuntas dulu, atau dua atau tiga sekolah, mana yang paling prioritas, itu dituntaskan dulu," unkapnya.
Ia juga menerangkan, usulan pembangunan maupun renovasi
sarana dan prasarana sekolah harus di asesmen secara teknis oleh Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ). Kendala selama ini, penilaian
kondisi bangunan dinilai sekolah tidak akurat karena tidak punya komptensi.
Tambahnya, begitu juga sistem pembangunan, juga menggunakan
kontrak aktual atau sesuai dengan perjanjian. Pembangunan tak lagi Swakelola
lantaran dinilai membuat sekolah kerepotan dan tidak fokus pada pelayanan
pendidikan.
“Jangan sampai terjadi, kadang ada guru harus memikirkan
proyeknya, beli besi, semen, bata, dan lainya, sedangkan Kepala Sekolah sibuk
pada pendidikan jadi pembanguan dan pendidikan sedikit terbengkalai," kuncinya.
(Lis/RN-Diknas)
0 Komentar