Pembangunan infrastruktur disegala bidang, dapat dikatakan cukup menggembirakan. Pasalnya, dari pembangunan jalan irigasi sampai pada pembangunan fisik pendidikan dan kesehatan serta perkantoran pemerintah mendapatkan bagian anggaran dalam pelaksanaannya.
Ironisnya, ketika ada proyek pembangunan
pemerintah yang diduga bermasalah. Baik dalam persoalan anggaran maupun kinerja
pelaksanaan yang tidak sesuai dengan Bestek.
Terkait dengan proyek DAK DIKBUD 2019
SMP dan SD di Kabupaten Bantaeng, yang dinilai berjalan lancar dan bahkan, disebutkan ada kemungkinan
sudah selesai 100 persennya.
Uniknya, proyek tersebut ada dugaan
tidak sesuai dengan aturan juknis (petunjuk teknis) atau bestek oleh pihak
ketiga.
Menurut informasi yang dihimpun Team
Media LP-HAM dilapangan, sumber (meminta tidak disebutkan identitasnya) itu
menyebutkan sejumlah oknum pelaksana di proyek tersebut, diduga menyimpan dari
bestek. Pasalnya, kata sumber itu, menyatakan
bangunan ruang guru tersebut harusnya dinaikkan satu meter, tapi tidak
dilaksanakan.
“Jadi antara pekerjaan dan gambar serta RAB-nya sudah tidak sesuai,”
tuturnya.
Sementara itu, salah seorang panitia
pelaksana bangunan sekolah tersebut mengatakan, pihaknya sudah sampaikan hal
tersebut pada pelaksana proyek. Tetapi,
pihak pelaksana proyek seakan tidak
mengindahkan penyampaian tesebut.
“Mungkin karena dia mengaku TIM
Suksesnya Bupati dan sangat dipercaya oleh Bupati, makanya semaunya dijalankan,”
ungkapnya.
Sampai diangkatnya berita ini, sejumlah
informasi di masyarakat menyebutkan, bahwa yang laksanakan adalah oknum salah satu
mengaku TIM Bupati, oknum ini sudah merasa hebat dan mempunyai LSM, tapi
sepertinya tidak mempunyai Media.
“Oknum ini yang berinisial IN, pandai
mengeritik siapa saja, tetapi perlu diketahui keberadaan LSMnya, apakah masih
terdaftar di kesbangpol Bantaeng atau tidak,” ungkap salah seorang warga di
daerah itu.
Terkait soal kelembagaan, Kepala Kesbangpol
Faisal menjelaskan, beberapa hari lalu bahwa aturan di kesbangpol itu, tiap dua
tahun harus mendaftar ulang ke sekretariatan agar diketahui dimana kantor
sekretariatnya, karena kalau rumah dinas harus ada rekomendasi dari bupati
setempat dan apabila rumah dinas provinsi harus ada rekomendasi dari provinsi
dari dinas terkait.
“Jadi setiap LSM atau lembaga, setiap
dua tahun harus melaporkan lembaganya baik administrasinya maupun kantornya,
agar diketahui bahwa ini lembaga aktif, pasif dan fiktif,” jelasnya.
Salah seorang pemerhati sosial, Abd
Salam mengatakan, maraknya oknum berkedok LSM, yang kerap memakai nama lembaga
untuk mendapatkan proyek dan uang, sudah tidak lazim lagi kedengarannya.
Pasalnya, kata Salam, dengan gaya
parlente dan sok hebat, datang menakut nakuti mitranya. Ternyata, cuma UUD
(Ujung-Ujungnya Duit). Sehingga, image masyarakat dan pemerintah kepada LSM
menjadi negatif. Padahal, tidak semua LSM atau lembaga, yayasan dan forum
seperti itu.
“Olehnya itu, saya sepakat jika aturan
Kesbangpol tersebut disosialisasikan dan diberlakukan kepada setiap lembaga,
yayasan, dan forum agar legalitas lembaga tersebut dapat dipercaya dan mudah
dikontrol jika memiliki kegiatan,” tukasnya.
Salam menambahkan, saat ini banyak
masyarakat secara diam-diam mengadukan masalah yang menimpa dirinya dan
lembaganya, sehingga pemerintah diminta segera turun mencegah dan mengawasi
serta menegur oknum LSM tersebut yang mendapat proyek, tapi melanggar dari
bestek yang sudah digariskan.
“Jika proyek tersebut menjadi temuan,
pihak inspektorat atau BPK dan KPK, maka yang malu dan rugi pihak pemkab selaku
pemilik anggaran,” kuncinya mengingatkan.
Dari penelusuran Tim, salah satu Proyek
DAK Dikbud yang dilaksanakan dan diduga menyimpan dari Bestek, yaitu proyek
tahun 2019 pada sekolah SD Bangkala Loe, Desa Bontoloe, Kecamatan Bissappu
Kabupaten Bantaeng.
Terkait dengan masalah tersebut, Tim
Media LP-HAM berhasil mengkonfirmasi Wakil Bupati Bantaeng beberapa waktu, Ia menyatakan
apa salahnya kalau dia TIM dan mendapatkan Proyek, tap kalau memang ada salah
dalam pelaksanaannya, maka ia akan memanggilnya.
“Saya akan memanggilnya dan bahkan akan
menahan pencairannya,” tandas Wakil Bupati.
Lain halnya dengan oknum pengawasnya
yang tidak mau disebut namanya, menyatakan anggaran tersebut sudah cair semua.
“Anggaran proyek tersebut sudah cairmi
semua,” jelasnya.
Sementara dari pihak PPTK Proyek DAK
Dikbud, berkali-kali dihubungi dan sambangi, namun belum berhasil ketemu sampai naiknya berita
ini. (Tim
LPHAM/Btg/Nani/Irma/Brh)
0 Komentar