Diduga Proyek Dak 2019 Dikbud di Bantaeng Melanggar Bestek

Pembangunan infrastruktur disegala bidang, dapat dikatakan cukup menggembirakan. Pasalnya, dari pembangunan jalan irigasi sampai pada pembangunan fisik pendidikan dan kesehatan serta perkantoran pemerintah mendapatkan bagian anggaran dalam pelaksanaannya.


Ironisnya, ketika ada proyek pembangunan pemerintah yang diduga bermasalah. Baik dalam persoalan anggaran maupun kinerja pelaksanaan yang tidak sesuai dengan Bestek. 

Terkait dengan proyek DAK DIKBUD 2019 SMP dan SD di Kabupaten Bantaeng, yang dinilai  berjalan lancar dan bahkan, disebutkan ada kemungkinan sudah selesai 100 persennya.

Uniknya, proyek tersebut ada dugaan tidak sesuai dengan aturan juknis (petunjuk teknis) atau bestek oleh pihak ketiga.

Menurut informasi yang dihimpun Team Media LP-HAM dilapangan, sumber (meminta tidak disebutkan identitasnya) itu menyebutkan sejumlah oknum pelaksana di proyek tersebut, diduga menyimpan dari bestek.  Pasalnya, kata sumber itu, menyatakan bangunan ruang guru tersebut harusnya dinaikkan satu meter, tapi tidak dilaksanakan.

“Jadi antara pekerjaan dan  gambar serta RAB-nya sudah tidak sesuai,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang panitia pelaksana bangunan sekolah tersebut mengatakan, pihaknya sudah sampaikan hal tersebut pada pelaksana proyek.  Tetapi, pihak pelaksana proyek  seakan tidak mengindahkan penyampaian tesebut.
“Mungkin karena dia mengaku TIM Suksesnya Bupati dan sangat dipercaya oleh Bupati, makanya semaunya dijalankan,” ungkapnya.

Sampai diangkatnya berita ini, sejumlah informasi di masyarakat menyebutkan, bahwa yang laksanakan adalah oknum salah satu mengaku TIM Bupati, oknum ini sudah merasa hebat dan mempunyai LSM, tapi sepertinya tidak mempunyai Media.

“Oknum ini yang berinisial IN, pandai mengeritik siapa saja, tetapi perlu diketahui keberadaan LSMnya, apakah masih terdaftar di kesbangpol Bantaeng atau tidak,” ungkap salah seorang warga di daerah itu.

Terkait soal kelembagaan, Kepala Kesbangpol Faisal menjelaskan, beberapa hari lalu bahwa aturan di kesbangpol itu, tiap dua tahun harus mendaftar ulang ke sekretariatan agar diketahui dimana kantor sekretariatnya, karena kalau rumah dinas harus ada rekomendasi dari bupati setempat dan apabila rumah dinas provinsi harus ada rekomendasi dari provinsi dari dinas terkait.

“Jadi setiap LSM atau lembaga, setiap dua tahun harus melaporkan lembaganya baik administrasinya maupun kantornya, agar diketahui bahwa ini lembaga aktif, pasif dan fiktif,” jelasnya.

Salah seorang pemerhati sosial, Abd Salam mengatakan, maraknya oknum berkedok LSM, yang kerap memakai nama lembaga untuk mendapatkan proyek dan uang, sudah tidak lazim lagi kedengarannya.

Pasalnya, kata Salam, dengan gaya parlente dan sok hebat, datang menakut nakuti mitranya. Ternyata, cuma UUD (Ujung-Ujungnya Duit). Sehingga, image masyarakat dan pemerintah kepada LSM menjadi negatif. Padahal, tidak semua LSM atau lembaga, yayasan dan forum seperti itu.

“Olehnya itu, saya sepakat jika aturan Kesbangpol tersebut disosialisasikan dan diberlakukan kepada setiap lembaga, yayasan, dan forum agar legalitas lembaga tersebut dapat dipercaya dan mudah dikontrol jika memiliki kegiatan,” tukasnya.

Salam menambahkan, saat ini banyak masyarakat secara diam-diam mengadukan masalah yang menimpa dirinya dan lembaganya, sehingga pemerintah diminta segera turun mencegah dan mengawasi serta menegur oknum LSM tersebut yang mendapat proyek, tapi melanggar dari bestek yang sudah digariskan.

“Jika proyek tersebut menjadi temuan, pihak inspektorat atau BPK dan KPK, maka yang malu dan rugi pihak pemkab selaku pemilik anggaran,” kuncinya mengingatkan.

Dari penelusuran Tim, salah satu Proyek DAK Dikbud yang dilaksanakan dan diduga menyimpan dari Bestek, yaitu proyek tahun 2019 pada sekolah SD Bangkala Loe, Desa Bontoloe, Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng.

Terkait dengan masalah tersebut, Tim Media LP-HAM berhasil mengkonfirmasi Wakil Bupati Bantaeng beberapa waktu, Ia menyatakan apa salahnya kalau dia TIM dan mendapatkan Proyek, tap kalau memang ada salah dalam pelaksanaannya, maka ia akan memanggilnya.

“Saya akan memanggilnya dan bahkan akan menahan pencairannya,” tandas Wakil Bupati.

Lain halnya dengan oknum pengawasnya yang tidak mau disebut namanya, menyatakan anggaran tersebut sudah cair semua.

“Anggaran proyek tersebut sudah cairmi semua,” jelasnya.
Sementara dari pihak PPTK Proyek DAK Dikbud, berkali-kali dihubungi dan sambangi, namun  belum berhasil ketemu sampai naiknya berita ini. (Tim LPHAM/Btg/Nani/Irma/Brh)



Posting Komentar

0 Komentar