PEMETAAN BATAS DESA DI KAB. LOBAR NTB BERLANGSUNG DINAMIS

Gerak cepat dalam program pemetaan batas-batas desa di Kabupaten Lobar masih menyisakan sejumlah segmen untuk menyelasaikan peta kartometrik batas desa tersebut.

Menurut tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBD), Arief bahwa di Kabupaten Lombok Barat, sejak bulan Juni 2017 ada dua  kecamatan yang menjadi program penetapan dan penegasan batas desa, yaitu Kecamatan  Narmada dan Kecamatan Lingsar yang melaksanakan pemetaan secara partisipatif.

Kegiatan ini, kata Arif, merupakan kerjasama antara MCA-Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Lobar NTB
"Dasar dari kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan perundang-undangan yang mengatur kegiatan penataan desa, khusus tentang penetapan dan penegasan batas desa," ujarnya.

Lanjut Arif, masih merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Selanjutnya disingkat PermendagriNo. 45Tahun 2016. Permendagri tersebut memuat aturan-aturan tentang tata cara penetapan dan penegasan batas desa, organisasi pelaksana, proses pengesahan hasil dan penyelesaian sengketa.
"Lampiran-lampirannya menjabarkan tentang prinsip-prinsip yang dipakai dan proses penetapan dan penegasan batas desa," tuturnya.

Sementara itu, dari Gis Tekhnicion Lingsar, Andi Jayandi menjelaskan, sebelum melaksanakan, pemaparan public ada beberapa langkah atau tahapan yang sudah dilakukan diantaranya musyawarah penyepakatan segmen batas desa, di kecamatan lingsar ada 15 desa terdiri dari 44 segmen batas, sisa 3 (tiga) segmen yang belum sepakat dan sudah ada 13 desa yang temu gelang.

"Setelah draft peta kartometrik desa telah selesai dibuat, perlu dilakukan konsultasi public untuk memastikan bahwa batas-batas desa yang sudah dituangkan dalam peta tersebut sesuai dengan pengetahuan public tentang batas-batas desanya," tandasnya.

Oleh karena itu, TTK kecamatan Lingsar  sejak tanggal 17 September 2017 melaksanakan langkah ke-14 (pemaparan public peta kartometrik batas desa) serentak di 15 desa, dalam rangka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan koreksi, input, dan informasi tambahan lainnya yang relevan sehingga peta kartometrik yang nantinya selesai memiliki legitimasi social dan teknis yang kuat.

Menurut Jayandi, kegiatan ini sangat didukung oleh pemerintah Lombok Barat pada umumnya dan pemerintah kecamatan Lingsar khususnya,

Sementara itu, menurut Camat Lingsar, Rusditah,  S.Sos, kegiatan ini awalnya diakui sangat senang dengan program ini, namun dalam perjalanannya kami merasa lelah, apa lagi saat penyelesaian segmen batas banyak desa yang ngotot mempertahankan batas desanya yang tidak jelas alasannya.

Namun, kata Rusditah kegiatan ini cukup bagus karena banyak orang yang terlibat lebih baik orang bertengkar sekarang dari pada nanti bertengkar, karena ketidak tahuan segmen batas,

Di tempat terpisah Kades Saribaye Sarawan Sukadane yang sekaligus ketua forum kepala desa Lingsar (ketua forum penyelesai sengketa batas desa) mengatakan, bahwa kegiataan pemetaan kali ini sangat bagus karena banyak orang yang terlibat, seperti kegiatan hari melaksanakan pemaparan public agar masyarakat secara luas di desa dapat memahami segmen batas dan isi peta desa. (RN/adw/sfr)

Posting Komentar

2 Komentar

Sapa Aja Fandi mengatakan…
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.