Koperasi Sukses Global Mandiri Luncurkan Produk dan Binaan

Koperasi Serba Usaha, Sukses Global Mandiri Luncurkan Produk Cohe dan Kopag serta membina sejumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)


Sosialisasi program pemerintah, tentang pengembangan kelompok ekonomi kreatif dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), tentu mendapat sambutan yang positif dari berbagai kalangan, utamanya bagi pelaku ekonomi mikro kecil dan menengah. Pasalnya, hal tersebut merupakan angin segar akan kepedulian pemerintah terhadap pelaku ekonomi kerakyatan.

Fenomena tersebut akhirnya ditangkap secara cerdas oleh Koperasi Serba Usaha Sukses Global Mandiri (KSU-SGM) yang telah mengantongi sejumlah  Badan Hukum Pendirian Koperasi Sukses Global Mandiri :
AKTA PENDIRIAN KOPERASI “SUKSES GLABAL MANDIRI” NOTARIS H. SYAHBUR BASO LUKKASA, AKTA TANGGAL: 05 FEBRUARI 2016, NOMOR 11
Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia, Nomor : 906/BH/XXIV.20/II/2016, Tentang Pengesahan Pendirian Koperasi Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Ri.
Surat Izin Usaha Perdagangan Kecil, Nomor : 503/12502/SIUPK-B/07/BPTPM
Tanda Daftar Perusahaan Koperasi, Nomor : 503/12692/TDPKO-B/07/BPTPM
Izin Gangguan, Nomor : 503/16761/IG-B/07/BPTPM
NPWP KOPERASI SUKSES GLOBAL MANDIRI : 75.581.456.3-801.000


Menurut Ketua Koperasi Andi Supryadi AM, bahwa KSU SGM ini memiliki 20 ruang lingkup usaha yang banyak, 1. Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, 2. Pertambangan dan Penggalian, 3. Industri Pengolahan
4. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin, 5. Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan Pembersihan Limbah dan Sampah, 6. Konstruksi, 7. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobildan Sepeda Motor, 8.  Transportasi dan Pergudangan
9. Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, 10. Informasi dan Komunikasi, 11.Jasa Keuangan dan Asuransi, 12. Real Estat, 13. Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis, 14. Jasa Persewaan, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya, 15. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib, 16. Jasa Pendidikan, 17. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial, 18.    Kebudayaan, Hiburan dan Rekreasi, 19. Kegiatan Jasa Lainnya, 20. Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga; Kegiatanyang Menghasilkan Barang dan Jasa Oleh Rumah Tangga yang Digunakan Sendiri Untuk Memenuhi Kebutuhan.

Lanjut Supryadi (atau lebih akrab disapa Nyonk) menjelaskan bahwa dasar pendirian Koperasi Sukses Global Mandiri (SGM) adalah sebagai soko guru perekonomian kerakyatan. Artinya, kata Nyonk, koperasi SGM merupakan koperasi pemberdayaan dalam pengertian yang sangat luas (Global).

Olehnya itu, sambungnya bahwa kedepan SGM mampu membantu dan perdampingan dengan program pemerintah dalam mengembangkan kelompok ekonomi kreatif dan UMKM. Hal tersebut terbukti, sudah adanya Kelompok Ekonomi Kreatif (KEK) dan binaan SGM kepada UMKM.

"Salah satu produk dalam lingkup KEK, yaitu Produk Minuman Serbuk "Cokelat Jahe" (Cohe) dan Kopi Bubuk Cap "Ponggawa"  ini asli kopi khas Sulsel, yang terdiri dari Kopi Arabica dan Robusta, dan binaan SGM terhadap UMKM yaitu, Gerobak Es Kopi Bond-Bond dan Sop Buah Anak Lorong," tuturnya.

Nyonk menambahkan, dalam uji coba produk cohe dan kopi ponggawa, Alhamdulillah sangat menggembirakan, karena masyarakat masih meminta dan menunggu produk cohe dan kopi ponggawa tersebut.

"Kami sekarang kewalahan melayani permintaan pasar, sementara modal usaha masih amat kecil, kedepan kami mohon pihak Pemerintah, BUMN  dan swasta dapat membatu dalam permodalan," kuncinya. (sfr/RN)




.
 




Posting Komentar

0 Komentar