Jokowi Marah Namanya Dicatut Minta Saham 11%



Jokowi : ...“Kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut meminta saham 11 persen itu yang saya tidak mau. Tidak bisa. Ini masalah kepatutan, kepantasan, moralitas. Itu masalah wibawa negara”.


Siapa sangka bila Presiden Joko Widodo meluapkan kemarahannya setelah membaca transkrip pembicaraan secara utuh antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid saat bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Menurut Kepala Staf Presiden, Teten Masduki,  Jokowi baru sempat membaca transkrip pembicaraan pada Senin (7/12/2015) hari ini. Kata Teten, Presiden dibilang koppig, sudah sering dihina seperti itu, tidak akan marah. “Tapi karena dicatut namanya, dibilang minta saham, beliau marah luar biasa,” kata Kepala Staf Presiden, Teten Masduki, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin malam.

Teten mengungkapkan, Jokowi sudah menahan marah sejak pagi atau siang hari. Ia menyebut bahwa Jokowi tidak terima dicatut namanya untuk meminta saham kepada Freeport.
“Karena ini terkait moral dan etika pemerintahan,” ungkap Teten.

Senin petang lalu, Jokowi sempat memberi pernyataan kepada media mengenai persiapan pelaksanaan pilkada serentak. Saat itu, Jokowi masih terlihat tenang. Tapi, raut wajah dan suaranya mendadak berubah ketika ditanya mengenai proses persidangan yang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Jokowi  juga mengacungkan jari telunjuknya sebagai penegas dari perkataannya.

“Saya tidak apa-apa dikatakan Presiden gila! Presiden sarap, Presiden koppig, tidak apa-apa. Tapi kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut meminta saham 11 persen itu yang saya tidak mau. Tidak bisa. Ini masalah kepatutan, kepantasan, moralitas. Itu masalah wibawa negara,” tandas Jokowi dengan nada tinggi.

Setelah mengatakan itu, Jokowi langsung meninggalkan wartawan sambil berkata “cukup.”

Meski demikian, Teten belum dapat memastikan langkah yang akan ditempuh Presiden jika hasil sidang MKD mengecewakan. Menurut dia, urusan penegakan hukum bisa berjalan tanpa perlu laporan atau izin dari Presiden seperti penyelidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung.

“Presiden baru baca secara khidmat transkrip lengkap pada hari ini, lengkapnya beliau baca, dan marah sejak pagi,  tapi menahan diri,” kunci Teten. (int/amna)

Posting Komentar

0 Komentar